Jaksa Agung Umumkan Penyidikan Korupsi BAKTI Kominfo Rampung, Kerugian Negara Rp8,3 T

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan jika penyidikan kasus dugaan korupsi BTS 4G dalam program Bakti Kominfo tahun 2020-2022 telah rampung. 

Lima tersangka yang telah dijerat oleh kejaksaan nantinya akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) sehingga dapat segera didakwa. 

Bacaan Lainnya

“Penyidikan telah selesai dan kami akan serahkan tahap 2 nya kepada Direktur Penuntutan dan selanjutnya segera kami limpahkan ke pengadilan,” kata Burhanuddin di Kejagung, Senin (15/5).

Dari hasil pendalaman, BPKP pun telah menyelesaikan hasil perhitungan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut. Hasilnya, didapat angka sekitar Rp8,32 triliun. 

Sebagai informasi, para tersangka yang telah dijerat ialah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak.

Kemudian, dua tersangka lain ialah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Kasus ini berawal dari proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia.

Akan tetapi para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Kejagung pun sempat memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada Selasa (14/2) lalu. Penyidik mendalami berbagai tahapan perencanaan proyek yang melibatkan Johnny sebagai menteri.

Termasuk di antaranya juga berkaitan dengan fasilitas yang adiknya nikmati yakni Gregorius Alex Plate.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *