Jaksa Sumut Diduga Peras Tersangka Narkoba Dicopot, Bakal Disanksi Jika Terbukti

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Kejaksaan Agung mencopot seorang jaksa penuntut umum berinisial Y yang diduga meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Sumatera Utara.

Diketahui, upaya pemberian uang tersebut direkam oleh korban dan menjadi viral di media sosial. 

“Terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan Jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan pengawasan,” kata Kepala Pusat dan Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. 

Menurut ketut, apabila jaksa tersebut terbukti melakukan tindak pidana maka akan diproses hukum lebih lanjut.

Ketut juga menyampaikan jika Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta seluruh jajarannya tidak main-main dengan penanganan perkara dan melakukan perbuatan tercela.

“Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya,” jelas dia. 

Jaksa Agung pun memberikan arahan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap jaksa Y.

Dia meminta agar tidak ada proses yang ditutup-tutupi. “Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini Jaksa untuk melakukan penyimpangan,” tambahnya menjelaskan. 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *