Prediksi Korlantas Polri Soal Arus Mudik Lebaran: Dimulai 18-21 April 2023

Gambar Gravatar
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2023 akan dimulai sejak 18 hingga 21 April mendatang.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan (dok. Polri).

KABAR DPR – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2023 akan dimulai sejak 18 hingga 21 April mendatang.

“Kemarin pak Menhub (Menteri Perhubungan) sudah mengusulkan untuk cuti bersama dimajukan tanggal 19 April. Jadi kami prediksi 18 malam ini sudah mulai kepadatannya,” kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, Selasa (28/3).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kepadatan itu nantinya akan terjadi notabene hingga H-1 Lebaran tiba. Artinya, dari rentan waktu tersebut sejumlah ruas jalan sudah mulai akan dipadati oleh pemudik yang akan kembali ke kampung halaman.

Aan menyebutkan jika setelah masa mudik Lebaran usai, arus balik akan terjadi dalam dua gelombang. Gelombang pertama akan terjadi pada 25 April dan kemudian dilanjutkan pada 30 April mendatang.

“Karena tanggal 1 Mei itu liburan, merah. Prediksi yang kedua tanggal 30 April gelombang kedua untuk arus balik,” jelas dia.

Kepolisian, kata dia, sudah menyiapkan skema pengaturan lalu lintas untuk menghadapi gelombang arus mudik dan balik tersebut.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri untuk sejak dini menyiapkan strategi pengamanan dan penjagaan yang baik terkait pelaksanaan arus mudik dan balik Idul Fitri 2023.

Terlebih berdasarkan pernyataan dari Kemenhub, jumlah pemudik pada 2023 akan lebih besar dibanding pada 2022. Tahun ini, diperkirakan sebanyak 123 juta masyarakat akan melakukan mudik.

Menurut data, jumlah tersebut akan meningkat hingga 14,2 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Peningkatan tersebut diperkirakan dapat terjadi mengingat tidak adanya pembatasan perjalanan lagi di tengah masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *