Parlemen Kampus Edukasi Mahasiswa Berani Berpikir Kritis Terhadap Perkembangan UU

Gambar Gravatar

KABARDPR.COM, JAKARTA – Kepala Biro Protokol dan Humas Setjen DPR RI Suratna menyampaikan, sejak tahun 2011 kegiatan Parlemen Kampus menjadi agenda rutin yang diadakan setiap tahun di berbagai universitas di Indonesia oleh Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Bagian Humas dan Pengelolaan Museum. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada mahasiswa agar dapat menganalisa serta mengkritisi perkembangan hukum serta undang-undang bahkan berbagai kasus hukum, sosial dan politik yang sedang terjadi sesuai dengan isu yang relevan menjadi pembahasan dalam kegiatan Parlemen Kampus, sehingga dapat menciptakan generasi muda menjadi lebih berani dan berpikir kritis.

“Hal ini sejalan dengan Resolusi tentang Partisipasi Pemuda dalam proses demokrasi, pada 1 April 2010, yang dikeluarkan oleh organisasi parlemen dunia atau Inter-Parliamentary Union, yang intinya menekankan partisipasi penuh pemuda, dalam proses demokrasi yang lebih bermakna, di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional. Hal tersebut bertujuan agar pemuda dapat memaksimalkan kontribusinya dalam semua bidang, terhadap pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan global,” tutur Suratna di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/5/2024).

Bacaan Lainnya

Atas dasar tersebut, sambungnya, Sekretariat Jenderal DPR RI melalui Bagian Humas dan Pengelolaan Museum membuka ruang partisipasi serta pembelajaran proses politik kepada pemuda, khususnya adalah mahasiswa sebagai ‘agent of change’ dan ‘agent of social control’. Dan pada realitanya, sangat banyak aktivis mahasiswa yang kemudian duduk menjadi Anggota DPR RI maupun Anggota DPRD di berbagai wilayah di Indonesia.

“Parlemen Kampus 2024, mengusung tema, ‘Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Media Sosial yang Bertanggung Jawab: Tinjauan dari Sudut Pandang UU ITE’. Tema yang diusung, sangat relevan dengan kehidupan masyarakat sekarang, yang tidak bisa lepas dari dunia Teknologi Informasi dan internet. Mulai dari usia anak-anak, remaja, hingga orang tua, bisa dikatakan, menjadikan dunia maya sebagai dunia kedua setelah dunia nyata. Maka dari itu, kita harus mengetahui etika hingga seluk beluk dunia internet, agar internet dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia, bukan malah merugikan kita semua,” ujar Suratna.

Dikatakannya, materi tentang UU ITE tersebut akan dibahas secara rinci oleh para pakar, termasuk menjadi bahan simulasi persidangan yang akan dilaksanakan oleh para Peserta Parlemen Kampus 2024, di hari kedua pelaksanaan.

Dikatakannya, materi tentang UU ITE tersebut akan dibahas secara rinci oleh para pakar, termasuk menjadi bahan simulasi persidangan yang akan dilaksanakan oleh para Peserta Parlemen Kampus 2024, di hari kedua pelaksanaan.

Untuk diketahui bersama, kegiatan Parlemen Kampus 2024, seperti dengan edisi-edisi sebelumnya memiliki tiga acara inti. Pada hari pertama, dilaksanakan Seminar Nasional yang bahasannya sesuai dengan tema dan Rancangan Undang-Undang yang diusung. Lalu, berlanjut pada Seminar Pembekalan tentang Tugas, Fungsi, dan Mekanisme Persidangan DPR RI. Kedua kegiatan seminar pada hari pertama tersebut, menjadi bekal para peserta Parlemen Kampus 2024, untuk melaksanakan simulasi persidangan, yaitu Rapat Panitia Kerja dan Rapat Kerja, di hari kedua penyelenggaraan.

Suratna menjelaskan, para peserta akan diajak untuk merasakan bagaimana menjalankan salah satu fungsi DPR RI, yaitu, Fungsi Legislasi, dimana suatu Rancangan Undang-Undang dibahas. Dalam edisi Parlemen Kampus kali ini, RUU yang dibahas adalah RUU Informasi dan Transaksi Elektronik atau RUU ITE. Seratus peserta Parlemen Kampus 2024, yang merupakan mahasiswa-mahasiswi terpilih, akan terbagi dalam lima fraksi, dimana masing-masing fraksi itu membawa aspirasi dan idealisme yang berbeda serta penuh dinamika, layaknya kondisi sebenarnya di DPR RI.

Suratna menjelaskan, para peserta akan diajak untuk merasakan bagaimana menjalankan salah satu fungsi DPR RI, yaitu, Fungsi Legislasi, dimana suatu Rancangan Undang-Undang dibahas. Dalam edisi Parlemen Kampus kali ini, RUU yang dibahas adalah RUU Informasi dan Transaksi Elektronik atau RUU ITE. Seratus peserta Parlemen Kampus 2024, yang merupakan mahasiswa-mahasiswi terpilih, akan terbagi dalam lima fraksi, dimana masing-masing fraksi itu membawa aspirasi dan idealisme yang berbeda serta penuh dinamika, layaknya kondisi sebenarnya di DPR RI.

“Untuk itu, kami mengharapkan keseriusan para peserta Parlemen Kampus 2024, karena kegiatan ini merupakan kegiatan edukasi politik, agar para peserta mengetahui secara lebih dalam, proses perumusan Undang-Undang, yang dirumuskan secara holistik dan merangkul segala aspirasi rakyat yang beragam. Semoga kedepannya, terdapat bagian dari peserta Parlemen Kampus 2024, yang menjadi Anggota DPR RI, Anggota DPD, atau Anggota DPRD,” imbuhnya. (ki)

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *