Polisi Ciduk 3 Tersangka Sebar Hoax Soal Barbuk Thrifting Ilegal Mau Dipakai Lebaran

Gambar Gravatar
Polda Metro Jaya meringkus dua tersangka dalam kasus peredaran barang bekas ilegal.
Konferensi Pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (24/3). (dok. Polri)

KABAR DPR – Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka penyebar berita bohong (hoax) terkait status WhatsApp barbuk thrifting ilegal mau dipakai anggota buat lebaran.

Tiga tersangka yang diciduk dan ditetapkan sebagai tersangka berinisial EW, IAS, dan AM.

Bacaan Lainnya

“Ini membuktikan bahwa video tersebut adalah palsu atau hoaks dan kami tegaskan dalam penindakan ini kami profesional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (6/4).

Kepolisian menyebutkan jika pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang disebarkan akun @Askrlfess. Foto itu diunggah tersangka berinisial EW den dikirimkan melalui direct message kepada akun tersebut.

Dijelaskan jika baju bekas yang disita oleh anggota kepolisian dalam operasi penegakan hukum nantinya bisa dipakai oleh keluarga untuk lebaran.

Sementara itu, foto pertama kali didapatkan AM dari postingan pemberitaan yang ada. Kemudian diunggah olehnya untuk candaan semata.

“Diunggah dengan tujuan untuk candaan kepada adik dari AM,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.

Namun, tersangka berinisial EW itu mencomot candaan tersebut. Kemudian diberikan kepada tersangka berinisial IAS untuk diviralkan via akun twitter @Askrlfess yang mempunyai banyak pengikut.

Unggahan pada akun twitter @Askrlfess diketahui dilakukan secara otomatis dengan sistem Bot (robot).

Para pelaku dikenakan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman penjara enam tahun atau denda maksimal Rp1 miliar.

Sebelumnya viral tangkapan layar seolah memperlihatkan foto ballpres yang menjadi barang bukti di sebuah ruangan. Dituliskan caption yang berisi cerita bahwa nantinya ballpres tersebut merupakan barang bukti.

“Ngakak banget punya aa katanya ‘nggak usah beli baju Lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini,” tulis caption dalam status Whatsapp yang tersebar.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *