Laporan Dugaan Pencabulan Mario Dandy Naik Penyidikan

Gambar Gravatar
Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane Kini Mendekam di Polda Metro

KABAR DPR – Kasus dugaan pencabulan Mario Dandy terhadap AG yang sebelumnya dilaporkan oleh korban kini naik ke tahap penyidikan.

Keputusan itu diambil usai penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Jumat (26/5) kemarin.

Bacaan Lainnya

“Dalam proses penyelidikan telah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan.

Dia menjelaskan jika penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga kasus bisa ditingkatkan menjadi penyidikan.

Adapun pasal yang digunakan peliti dalam kasus ini ialah Pasal 76 D jo Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebagai informasi, sebelumnya Mario Dandy dilaporkan AG melalui kuasa hukumnya terkait dugaan pencabulan ke polisi.

Polisi pun melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman tehradap perkara tersebut. Diketahui, AG merupakan mantan pacar Mario. Dia ditenggarai menjadi perempuan yang turut memicu aksi kekerasan Mario terhadap David Ozora.

 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *