Polemik Pencopotan Brigjen Endar, Law Firm Populis Justice: Itu Murni Kewenangan KPK!

Gambar Gravatar
KPK Resmi Umumkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Lst)

Meski menjadi polemik dan memanas di tengah masyarakat, Daud menekankan bahwa KPK sejatinya tak bisa kerja sendiri dalam pemberantasan korupsi. Sehingga kerja sama antar lembaga termasuk dengan institusi Polri dan Kejaksaan merupakan satu keharusan yang harus di kedepankan.

“Kita Tahu bahwa KPK dalam melakukan upaya pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi tidak akan mungkin bekerja sendiri tanpa ada kerja sama antar institusi dalam hal ini Polri dan Kejaksaan,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

“Sehingga kedepannya KPK, Polri, dan Kejaksaan perlu menjalin komunikasi dan sinergitas yang baik agar memperkuat penegakan hukum untuk penanganan extraordinary crime (Kejahatan Luar biasa). Akan tetapi terlepas dari itu semua soal penempatan pegawai Itu sudah menjadi ranahnya KPK,” sambung Daud.

Selain itu, ia berpesan agar para pimpinan dan pekerja KPK tetap optimis bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dalam institusi komisi pemberantasan korupsi itu sendiri.

Kendati demikian, Daud berharap publik bisa jernih melihat masalah serta membaca kebijakan dari KPK. Sehingga masyarakat tidak mudah terjebak dalam arus politik apalagi soal kasus pencopotan Brigjen Endar tersebut yang diduga sengaja ditunggangi kelompok tertentu untuk merusak citra KPK.

“Publik harus betul-betul jelih dalam membaca kebijakan KPK tersebut dengan baik, Kenapa? agar tidak terjebak oleh arus politik. Bahwa seolah keputusan pencopotan Brigjen Endar tersebut adalah keputusan sepihak dari ketua KPK semata, padahal kan tidak, itu keputusan bersama para pimpinan KPK,” jelasnya.

“Harapan saya terkait perkara ini, sesama institusi penegak hukum wajib saling mendukung terutama dalam penegakan supremasi hukum terlebih soal tindak pidana korupsi di negeri ini,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *