Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat Waskita Karya, Usut Korupsi

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah pejabat teras di PT Waskita Karya untuk mengusut kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut. 

Dalam hal ini, pemeriksaan secara maraton dilakukan pada Senin (8/5) di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Delapan orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan.

Adapun saksi yang diperiksa ialah Direktur Operasi I PT Waskita Karya periode 2018-April 2021 berinisial DOP. Kemudian Kepala Divisi Infrastruktur I PT Waskita Karya berinisial INAP. Selain itu, ada juga nama Vice President Infra II PT Waskita Karya berinisial R.

Lalu, Kepala Bagian Pengendalian Infra II PT Waskita Karya berinisial DA; beberapa karyawan berinisial RIW, AK, dan FP. 

Terakhir, Kejagung juga memanggil Direktur Utama PT Jasa Marga Japek Selatan berinisial DKS untuk diperiksa. 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ucap dia. 

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama (Dirut) Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus korupsi tersebut.

Selain di PT Waskita Karya, penyidik juga mengendus dugaan korupsi itu terjadi di PT Waskita Beton Precast.

Dari hasil pendalaman, Destiawan diduga menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) menggunakan dokumen palsu. Dia memerintahkan anak buahnya untuk melakukan hal tersebut. 

Melalui skema itu, Destiawan mencoba membayarkan utang perusahaan akibat pencairan pembayaran proeyk pekerjaan fiktif. 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *