Wakil Ketua Repdem Jawa Barat Sebut Bupati Nina Anti Demokrasi

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Bupati Indramayu, Nina Agustina, dituding anti terhadap kritik. Gaya berpolitik ini cenderung menjadikannya sebagai sosok yang anti demokrasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Jawa Barat, Carkaya. Ia menjelaskan sikap ini justru menghambat pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

“Pembangunan daerah menjadi terhambat ketika pemimpinnya alergi terhadap kritik. Bupati Nina harus melepaskan diri dari hal-hal tersebut,” jelas Carkaya, Sabtu (4/3/2023).

Carkaya menjelaskan di alam demokrasi yang terbuka, semua orang boleh berpendapat apapun. Namun pendapat itu, tambahnya, tentu saja harus faktual dan sejalan dengan regulasi.

Ia mengibaratkan kalau kritik merupakan obat. Obat tentu saja pahit, namun ketika diminum menyebabkan seseorang sembuh dari penyakitnya. Jadi, ia meminta kepada pemimpin siapapun, termasuk Bupati Indramayu agar jangan alergi terhadap kritik.

Ia mencontohkan kritiknya yang sering ditulis di media sosial. Kerapkali kritik itu memang membuat kuping panas. Namun layaknya obat, katanya, sejatinya kritik tersebut membangun.

“Ya, agar para pemimpin sadar kalau tugasnya adalah menyejahterakan rakyat. Jangan sampai terlena dengan tumpukan penghargaan, namun jalan berlubang, pupuk bersubsidi tidak jelas, dan seterusnya,” ungkapnya.

Saat ditanyakan apa buktinya Bupati Nina alergi terhadap kritik? Ia hanya menyodorkan beberapa panggilan dari Polres Indramayu terkait pelaporan terhadap dirinya.

Yang pertama sebuah surat tertanggal 9 Januari 2023. Dimana pokok surat tersebut, ia dimintai keterangan atas laporan seorang karyawan Yayasan Universitas Wiralodra.

Pada surat tersebut dijelaskan ada dugaan pencemaran nama baik yang berpotensi melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Perkara itu tidak diteruskan karena harus dilaporkan sendiri oleh yang bersangkutan,” kata Carkaya.

Akhirnya Carkaya menyodorkan surat yang kedua. Surat kali ini bertiti mangsa 27 Januari 2023. Pokok perkaranya sama, yakni dugaan pencemaran nama baik dan berpotensi melanggar UU 19 Tahun 2016.

“Kali ini pelapornya langsung tertulis Nina Agustina,” terangnya.

Terhadap pelaporan tersebut, dirinya tidak gentar sama sekali. Ia akan menghadapinya sesuai koridor hukum yang berlaku.

Menurut Carkaya, yang perlu menjadi catatan adalah dengan turun tangannya Bupati Indramayu secara langsung mengurusi hal-hal yang remeh seperti ini menjadi bukti bahwa prioritas Bupati hanya soal receh.

Kesejahteraan rakyat yang selama ini menjadi tujuan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, jelas Carkaya, masih jauh dari harapan.

“Saya yang ikut menyusun visi dan misi itu. Makanya saya paling lantang mengkritik,” pungkasnya.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *