Anggota DPR Curiga Ada Praktik Cuci Uang di Kasus Rafael Alun Beli Rubicon

Gambar Gravatar
Anggota DPR Curiga Ada Praktik Cuci Uang di Kasus Rafael Alun Beli Rubicon
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng.

KABAR DPR – Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng menduga ada gelagat modus pencucian uang di kasus yang melibatkan mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, kasus mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo rupanya membelinya (mobil Rubicon) dari seorang cleaning service. Adapun cleaning service tersebut bernama Ahmad Saefudin.

Bacaan Lainnya

Ahmad diketahui merupakan seseorang yang tinggal di gang sempit. Ia juga di sebut-sebut selalu hidup pas-pasan.

“Aparat penegak hukum harus menelisik secara serius soal proses pembelian mobil tersebut. Karena ini adalah modus pencucian uang,” kata Melchias dalam keterangannya yang di kutip Kabardpr.com, Sabtu (4/3/2023).

“Ya kalau nama (Ahmad) tinggal di gang sempit, ini tentunya tidak sesuai dengan profilnya dengan aktivitas keuangannya,” tambahnya.

Senada di katakan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Suratiko.

Ia juga sempat menyinggung adanya praktik pinjam meminjam nama dalam perkara tersebut.

“Praktik pinjam nama dalam proses perolehan harta dan berbagai modus pencucian uang. Banyak ragamnya dan bukan barang baru,” jelas Hendrawan.

Oleh sebab itu, ia turut prihatin atas hal tersebut, di mana praktik itu di lakukan oleh oknum dari instansi yang di harapkan bisa memberi contoh yang baik untuk masyarakat.

“Mengingat kasus Rafael sudah masuk proses penyelidikan dan klarifikasi etis, hendaknya kita bersabar,” ucapnya.

“Bila Rafael sudah memanfaatkan fasilitas pengampunan pajak (tax amnesty), kita juga harus menghormati ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *