Itwasum dan Propam Polri Selisik Dugaan Suap Rp1,7 M di Polda Kaltara

Gambar Gravatar
Ilustrasi

KABAR DPR – Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mendalami dugaan suap Rp1,7 miliar di Polda Kalimantan Utara. Diketahui, suap itu diduga berkaita dengan kasus niaga bahan bakar minyak (BBM) di wilayah tersebut. 

“Saat ini ada tim dari Itwasum dan Propam sedang menangani kasus tersebut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (28/4).

Bacaan Lainnya

Meski demikian, Sandi belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenani proses pendalaman tersebut.

Menurutnya tim sedang bekerja oleh sebab itu pihaknya masih menunggu pendalaman tersebut. 

“Kita tunggu hasilnya ya,” tambah dia.

Sebagai informasi, dugaan ini pertama kali dibeberkan oleh Indonesia Police Watch (IPW). Menurutnya, terdapat suap proses penanganan kasus di Polda Kaltara. 

Akibat kisruh ini, Kabid Porpam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro sempat diberhentikan sementara untuk penyelidikan. 

Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya mengatakan jika pemberhentian itu sesuai Perpol Nomor 15 Tahun 2015 pasal 4 ayat (2) karena penanganan kasus illegal logging. 

Kasus itu berujung unjuk rasa di Tarakan serta penanganan hilangnya BBM sitaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara.

Namun jabatan Teguh Triwantoro sebagai Kabid Propam Polda Kaltara dipulihkan kembali. Polda pun menyatakan akan menyerahkan hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) Mabes Polri agar segera ditindaklanjuti. 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *