PPATK Kirim Data Terkait TPPO ke Polri, Nilai Transaksi Capai Rp442 M

Gambar Gravatar
Ilustrasi

KABAR DPR – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengirim laporan hasil analisa (LHA) terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Mabes Polri.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan PPATK, diduga terdapat nilai transaksi mencapai Rp442 miliar.

Bacaan Lainnya

“Pada tahun 2023, PPATK telah emnyampaikan 4 LHA terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp442 miliar,” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah kepada wartawan, Kamis (8/6).

Menurut dia, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Polri dengan proses hukum. Dia menerangkan sudah ada penetapan tersangka terkait laporan kasus TPPO itu yang dilakukan Polri.

Natsir menambahkan jika PPATK saat ini tengah menelusuri lebibh lanjut sindikat pelaku perdagangan orang lain di luar negeri.

“Untuk jaringan penempatan TKI ilegal lainnya baik itu jaringan Kamboja sebagaimana permintaan Polri maupun proaktif oleh PPATK sedang dilakukan penelusuran dananya ke berbagai perusahaan jasa keuangan,” tambah dia.

Bareskrim Polri pun tengah memburu lima bandar besar yang diduga terkait sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia.

Penindakan kasus TPPO merupakan hal yang serius ditangani oleh Korps Bhayangkara. Terutama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lewat pembentukan Satgas TPPO.

Maraknya kasus kematian dan kekerasan terhadap pekerja migran di luar negeri, membuat presiden memutuskan melakukan restrukturisasi gugus tugas TPPO PMI. Jokowi menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua harian.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *