Bareskrim Sebut 9 dari 15 Senpi di Rumah Dito Mahendra Ilegal

Gambar Gravatar
Realitas Horor Tentang Budaya Hukum di Indonesia
Ilustrasi Hukum di Indonesia. (Foto: Kabardpr.com/Istimewa)

KABAR DPR – Bareskrim Polri menyebutkan jika 9 dari 15 senjata api yang ditemukan dari rumah Dito Mahendra tidak berizin alias ilegal. 

Kepolisian saat ini masih melakukan penyidikan dan menduga terdapat pelanggaran tindak pidana dalam temuan senjata api tersebut.

Bacaan Lainnya

“Di dapat 9 jenis senjata api ilegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3). 

Kepolisian mendalami perkara ini berdasarkan laporan bernomor LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim tertanggal 24 Maret 2023. 

Dalam laporan model A itu, dijelaskan jika Dito sebagai terlapor diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. 

“Diduga telah terjadi tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa,mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak,” jelas dia. 

Adapun 9 jenis senjata api ilegal tersebut ialah Pistol Glock 17, Revolver S&W, Glock 19 Zev 1, pistol Angstatd Arms, pistol Heckler & Koch MP 5.

Kemudian, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, dan senapan angin Walther. 

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Dito pada Senin (13/3) lalu dan menemukan belasan senjata api tersebut. 

Rumah Dito digeledah sebelumnya terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. 

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *