Tok! KPK Tetapkan Rafael Alun Sebagai Tersangka!

Gambar Gravatar
KPK Ungkap Saham Rafael Alun di 6 Perusahaan
Rafael Alun Trisambodo hadiri pemeiksaan KPK hari ini.

KABAR DPR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara resmi menetapkan mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

“Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu sebagai tindak lanjut komitmen KPK tentunya di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Bacaan Lainnya

“Dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi,” tambahnya.

Pasalnya, KPK secara sah mengantongi alat bukti yang cukup. Selain itu, pihaknya juga sudah menemukan pihak-pihak yang nantinya dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup. Kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ungkapnya.

Adapun dugaan kasus yang di usut oleh lembaga anti rasuah tersebut adalah terkait suap dan gratifikasi.

“Jadi yang ini kan dari temuan LHKPN, baru kemudian ke proses penyelidikan. Artinya, dari proses ini bisa ditemukan peristiwa pidana. Tentu jadi kewenangan KPK adalah pidana korupsi atau gratifikasi dan suap,”demikian kata Ali Fikri di KPK pada Selasa (7/3/2023) .

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *