AKBP Achiruddin dan Anaknya Berakhir di Tahanan Usai Penganiayaan Mahasiswa

Gambar Gravatar
Ilustrasi

KABAR DPR – Anak Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, Ken Admiral ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Diketahui, Ken memukuli seorang mahasiswa bernama Aditya Hasibuan dan viral di media sosial.

“Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, menetapkan AH sebagai tersangka dan ditahan,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono kepada wartawan, Rabu (26/4).

Bacaan Lainnya

Dia menyebutkan jika Aditya dianiaya lantaran sempat menyetop mobil Ken di SPBU Jalan Ring Road medan pada 21 Desember 2022 lalu. Akibatnya, Ken meradang dan memukul pelipis kanan korban tiga kali. 

Setelah itu, Ken juga merusak spion mobil korban dan baru meninggalkannya.

Keesokan harinya, Aditya mendatangi rumah Ken bersama temannya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Namun, di gerbang rumah malah Ken menganiaya korban secara brutal. Aksi tersebut direkam dan viral di media sosial. 

Di sela-sela penganiayaan tersebut, terlihat AKBP Achiruddin juga ada di sana. Dia yang mengenakan kaos dan sarung berwarna coklat tidak melarang teman-teman korban melerai penganiayaan. 

Malahan, perwira polisi itu menyemangati anaknya ketika melakukan pemukulan.

“Jangan emosi, kalau emosi kalah,” kata Achiruddin sambil menepuk pundak sang anak. 

Pelaku pun akhirnya semakin ganas dan membenturkan kepala korban ke tanah hingga berdarah.

Setelah dilaporkan ke polisi, AKBP Achiruddin pun harus menanggung akibatnya. Dia dicopot dari jabatan sebagai Kabag Bin Ops dan ditempatkan dalam tahanan khusus karena melanggar etik.

“Yang bersangkutan juga ditempatkan dalam tahanan. Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolerir setiap perilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Dalam kasus ini, Achiruddin terbukti melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *