KABARDPR.COM – Bharada Eliazer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku bahwa dirinya dihantui mimpi buruk bertemu almarhum Brigadir Yosua.
Ia mengaku merasa bersalah telah menerika perintah dari Ferdy Sambo untuk merenggut nyawa Brigadir Yosua.
Penyesalan Bharada E itu di ungkapkan saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
“Selama tanggal 8 saya betul-betul di hantui mimpi buruk. Selama kurang lebih tiga minggu mimpi buruk terus. Saya merasa bersalah yang mulia,” kata Bahara Eliazer saat ditanyai Hakim Anggota Morgan Simanjuntak terkait perubahan BAP yang ia lakukan.
Hakim Morgan kemudian kembali menyanyai Richard, Apa? Datang almarhum Yosua? tanya Hakim Morgan.
“Betul yang mulia, saya merasa bersalah,” jawab Richard.
Rasa bersalah kepada Brigadir Yosua membuat Richard merasa semakin tertekan, karena menjalani proses hukum dengan skenario palsu yang di minta Ferdy Sambo.
Meski demikian, Richard mengaku beruntung telah di amankan di Rutan Bareskrim Polri tanpa bersinggungan dengan Ferdy Sambo.
Apalagi, lanjut dia, ia tak memegang ponsel sehingga terhindar dari tekanan Ferdy Sambo dan bisa membenarkan kebenaran peristiwa yang menewaskan almarhum Brigadir Yosua.
“Karena saya merasa tertekan. Beruntungnya saya, ketika saya di bawa tidak ada komunikasi saya dengan Ferdy Sambo, sudah lepas. Saat itu saya tidak bisa memakai HP,” ujarnya.
Alasan Bharada E Bongkar Skenario Palsu Pembunuhan Brigadir Yosua
Richard juga sebelumnya, sempat menuliskan keterangan secara tertulis untuk membuka kebenaran peristiwa dan kronologi tewasnya Brigadir Yosua. Hal itu ia lakukan untuk membongkar skenario palsu pembunuhan Brigadir Yosua.
Baharda E juga mengakui bahwa ia menembaki Brigadir Yosua atas perintah komandannya yakni Ferdy Sambo.
Semua keterangan Bharada E itu juga termuat dalam keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang di tujukan untuk memberikan keterangan perkara kemarian Brigadir Yosua.
“Kemudian tanggal 6 Agustus saudara Richard menyampaikan ingin membuat dan menjelaskan peristiwa lebih terang benderang. Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis di mana di situ menjelaskan mulai dari Magelang sampai dengan Duren Tiga dan mengakui menembak saudara Yoshua atas perintah FS,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Agustus 2022 lalu.
“Keterangan tersebut, tentu kita tuangkan di BAP dan saudara Richard meminta perlindungan ke LPSK untuk menjadi justice collaborator,” lanjutnya.
Baca Artikel Lainnya di Google Berita