Kolaborasi Jurnalis, Conten Creator dan Rakyat Jadi Kekuatan Baru Pencari Keadilan

Gambar Gravatar
Kolaborasi Jurnalis, Conten Creator dan Rakyat Jadi Kekuatan Baru Pencari Keadilan
Ilustrasi Jurnalis dan Conten Creator

KABARDPR.COM – Ditengah perkebangan era digital jalan lebar bagi rakyat kecil dalam mencari keadilan semakin terbuka lebar.

Buktinya, kekuatan netizen, jurnalis, content creator, rakyat hingga pengacara yang memiliki hati yang baik dan adil mampu mengunci para penegak hukum sepakat berdiri di atas keadilan.

Bacaan Lainnya

Sungguh ini fenomena baru dalam penegakkan keadilan di republik ini. Patut dicontoh oleh seluruh rakyat Indonesia yang meresa kesulitan menemukan rasa keadilan di republik ini.

Lewat suara-suara para ahli hukum dibekengi jurnalis, content creator, media sosial dan seluruh rakyat ternyata mampu menegakkan hukum dan keadilan bagi rakyat kecil di Republik ini. Sungguh ini menjadi gambaran model kekuatan kekinian yang kekuatannya sangat dahsyat.

Hal tersebut dapat ditelisik dari langkah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan resmi menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara kepada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Yosua. Kemudian vonis hukuman mati bagi Ferdy Sambo dan 20 tahun bagi Putri Chandrawati.

“Kolaborasi kekuatan jurnalis, content creator, keberanian Kammarudin Simanjuntak serta seluruh rakyat Indonesia membuahkan hasil yang luar biasa. Putusan hakim ini mewakili rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia,” kata Koordinator Komunitas Jurnalis Content Creator Community (JCC Network), Willibrodus Nafie, dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Tak hanya itu, lanjut Willi Nafie, tampak keikhlasan hati kedua orang tua almarhum Brigadir J memamaafkan Richard Eliezer menjadi perihal yang sangat luar biasa.

Hal yang mustahil dilakukan orang pada umumnya. Kedua orang tua ini, adalah salah satu hadiah terbesar bagi pembelajaran hidup ke depan.

“Saya bukan ahli teologis, tapi saya meyakini bahwa Tuhan betul beracara dalam kehidupan orang tua almarhum Brigadir J. Sungguh luar biasa ini contoh sikap yang luar biasa,” ucap Willi Nafie.

Willi Nafie menambahkan, kejujuran Bharada E dan dibekingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga sangat berperan penting dalam membuat kasus ini terang benderang.

Begitu juga dengan kejujuran dan mengedepankan rasa keadilan para hakim membawa harapan baru bagi para pencari keadialan.

Minimal, bisa terwujud dengan sesuai semangat yang terkandung dalam sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Ini kemenangan buat seluruh rakyat Indonesia. Sejarah baru dalam dunia keadilan. Para hakim sangat adil memutuskan perkara,” tutup Willi Nafie.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *