KABARDPR.COM – Ketua Umum Tim Pecinta Prabowo-Gibran, Bunda Indah menyayangkan sikap Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang masih enggan menerima hasil putusan KPU soal Pilpres 2024.
Bahkan, kedua paslon tersebut memutuskan untuk menggugat hasil putusan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dalil dugaan kecurangan.
“Kalau memang pertandingan ini sudah selesai dimenangkan oleh 02 (Prabowo-Gibran), harusnya kita kan legowo (terima kekalahan),” kata Bunda Indah dalam Podcast YouTube JCC Network, Sabtu (30/3).
Selain itu, Bunda Indah cukup menyayangkan sikap tidak negarawan dari masing-masing kubu paslon tersebut yang ia nilai cenderung menyerang dan menghujat Prabowo-Gibran.
Dimana hinaan hingga hujatan itu dilakukan baik sejak pendaftaran hingga pengumuman hasil Pilpres 2024.
Menurutnya, harusnya mereka legowo dan bersama presiden terpilih untuk membangun negara lebih baik demi mewujudkan kesejahteraan rakyat bukan sebaliknya.
“Ini kan kita ingin membangun negara yang betul-betul negara yang sejahtera rakyat terutama. Kenapa di sini kok saling hujat kok tidak terima harus mengadu ke Mahkamah Konstitusi (MK) harus apalagi harus Angket. Nah itu kan memakai biaya yang besar sementara rakyat katanya butuh makan,” ucapnya.
“Harusnya duduk sama pak Prabowo Subianto ya duduk musyawarah kalau ini menang. Apa langkah kita pak Prabowo setelah bapak terpilih jadi presiden wah bijaksana sekali itu,” tandasnya.
Seperti diketahui, hasil putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 20 Maret 2024 lalu memutuskan pemenang Pilpres 2024 adalah Prabowo-Gibran.
Hasil Pilpres 2024 tersebut merujuk pada jumlah perolehan suara nasional sebanyak 164.227.475 suara.