berita

Preman Kiaracondong Bandung Ditangkap Setelah Serang Warga

Preman Kiaracondong Bandung Serang Warga dengan Pedang karena Utang 150 Ribu

Seorang pria preman di kawasan Kiaracondong, Bandung, melakukan penyerangan terhadap seorang warga dengan menggunakan pedang akibat utang piutang sebesar Rp 150 ribu. Korban, Rian Permana (35), mengalami luka sabetan pada tangan dan mulut akibat aksi RH (30) tersebut. Selain Rian, tiga orang lain juga menjadi korban dalam insiden tersebut.

Pelaku Tindakannya di Jalan Sukamanah, Kelurahan Sukapura

Aksi penyerangan RH terjadi pada Minggu (2/8) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB di Jalan Sukamanah, Kelurahan Sukapura, Kiaracondong, Bandung. Penyerangan bermula ketika pelaku dan temannya mendatangi korban untuk menagih uang hasil penjualan lemari plastik. Saat penagihan tidak berhasil, RH menyerang korban dan warga lain yang berada di lokasi kejadian.

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku dalam Waktu Singkat

Warga sekitar merekam aksi penyerangan tersebut dan video rekamannya tersebar di media sosial. Setelah menerima laporan, polisi segera mendatangi lokasi kejadian, namun, pelaku dan rekan-rekannya telah melarikan diri. Dengan bantuan informasi warga, polisi berhasil menemukan RH yang bersembunyi di rumah orang tuanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kapolsek Kiaracondong, Kompol Sumartono, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan penyerangan untuk menagih uang dari penjualan lemari plastik, namun akhirnya berujung pada cekcok dan perkelahian. RH, yang diduga dalam pengaruh minuman keras saat kejadian, merupakan seorang preman yang telah dibina oleh aparat setempat.

Penegakan Hukum terhadap Pelaku dan Rekan-rekannya

RH dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, polisi masih memburu dua pelaku lain yang turut terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Semoga kedua pelaku tersebut bisa segera ditangkap dan proses hukum dilakukan dengan tegas.

Source link