Polri Ringkus Stephane Gagnon, WNA Kanada yang Jadi Buronan Interpol di Bali

Gambar Gravatar
Ilustrasi

KABAR DPR – Polri meringkus seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Stephane Gagnon yang masuk dalam red notice interpol. Penangkapan dilakukan di wilayah Bali pada 20 Mei 2023.

“Dari situ maka alamatnya bisa diketahui. Kita info ke Polda Bali dan ditangkap oleh Polda Bali,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, Senin (5/6).

Menurutnya, Stephane masuk ke wilayah Indonesia secara legal. Kala itu, red notice pencarian Stephane belum terbit sehingga dia dapat bergerak leluasa.

Polri, kata Krishna, baru mendapat informasi terkait red notice pencarian Stephane dari kepolisian Kanda padda Februari lalu.

“Alhasil, kami berkoordinasi dengan Polda Bali mencari dan akhirnya dapat menangkap yang bersangkutan,” jelasnya.

Penangkapan Stephane itu berdasarkan red notice control Nomor A-6452/8-2022 tertanggal 5 Agustus 2022. Stephane Gagnon merupakan buronan pemerintah Kanada, yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan di Kanada.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *