Polres Pandeglang Amankan 7 Pelaku Pungli

Gambar Gravatar

KABAR DPR–Polres Pandeglang telah berhasil mengamankan tujuh orang pelaku yang kerap meminta pungutan liar di dua lokasi wisata di daerah Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, pihaknya melakukan penindakan dan penertiban terhadap para pelaku (pungli) tersebut untuk membuat masyarakat merasa aman dan nyaman saat melakukan liburan di wilayah hukum Pandeglang, Banten.

“Satgas Gakum ini, melakukan penindakan dindua titik dalam satu kawasan wisata. Titik pertama di pintu masuk utara pantai Karangsari dan lokasi kedua di pintu selatan Pantai Karangsari Desa Sukarame, Kabupaten Pandeglang” tutur Shilton dalam keterangannya, Rabu (26/4/23).

Shilton menjelaskan modus para pelaku pungli adalah dengan memberikan karcis masuk yang tidak masuk akal dalam pendapatan asli daerah (PAD).

“Pantai Karangsari tersebut masih dalam kawasan milik Pemda Kab. Pandeglang dengan tarif parkir masuk Bus besar sebesar 800.000, Bus kecil 600.000, Minibus/ Elf 400.000, R4 100.000, dan R2 25.000,” kata Shilton.

Lebih lanjut, Shilton menyampaikan, pihaknya telah mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp. 2.474.000 dari pintu masuk utara Pantai Karangsari, dan untuk lokasi pintu selatan pantai Karangsari telah menyita uang hasil pungli sekitar Rp. 2.045.000 beserta karcis retribusi.

”Pengelola Pantai Karangsari Carita dan barang bukti dibawa ke Polres Pandeglang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *