Pelaku Penipuan Jastip Tiket Coldplay Diringkus Polda Metro Jaya

Gambar Gravatar
Marak Pinjol dan Investasi Bodong, Komisi XI Tekankan Urgensi Literasi Keuangan di Masyarakat
Ilustrasi Pinjaman Online dan Investasi Bodong.

KABAR DPR – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial ABF dan W yang melakukan aksi penipuan jasa titip (Jastip) tiket Coldplay di Indonesia.

Kedua pelaku diketahui melakukan penipuan lewat akun @fintrove_id yang dibeli pelaku secara daring.

Bacaan Lainnya

“Kami melakukan penyelidikan dan kami telah mengamankan dua orang yang melakukan penipuan terkait penjualan tiket,” kata Dikrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Senin (25/5).

Dari hasil pendalaman, polisi menduga jika tersangka telah berhasil mengumpulkan keuntungan hingga Rp257 juta dari penipuan tersebut. Korban dalam perkara ini pun mencapai 60 orang.

“Korban yang melapor ke tempat kami lebih kurang 60 orang,” jelas dia.

Menurut Aul, pelaku memilih akun tersebut untuk dibeli dan dijadikan sebagai wadah penipuan karena memiliki followers yang banyak.

Mereka pun kemudian menyiasati euforia masyarakat yang ingin membeli tiket tersebut dengan membuka jastip.

“Seolah-olah website ini telah menjual berbagai tiket konser sebelumnya dan berhasil,” ucapnya.

Polisi juga mengungkapkan jika pelaku sengaja membuat komentar-komentar yang menjadi testimoni jastip mereka.

Modus yang digunakan pun dipercaya masyarakat hingga akhirnya harus membayar Rp50 ribu terlebih dahulu untuk book slow jastip. Jika korban tak melakukan pembayaran booking, maka tiket akan hilang.

Rekening penyimpanan uang yang digunakan pun dibeli para tersangka sehingga pergerakannya tersamarkan.

“Mereka juga membeli rekening tersebut kepada seseorang supaya identitasnya adalah bukan identitas mereka,” tandas dia.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *