Lainnya

Pakar Bahas Pentingnya Kontrol Sipil Demokratis atas Militer

JAKARTA — Di tengah perdebatan soal batas peran militer dalam negara demokrasi, sebuah kuliah tamu di Universitas Indonesia kembali menyorot satu isu yang sering luput dari perhatian publik: bagaimana karier prajurit dikelola, dan siapa yang seharusnya mengawasinya. Bukan sekadar urusan promosi jabatan, diskusi ini menempatkan sistem karier militer sebagai cermin kualitas kontrol sipil dan profesionalisme pertahanan Indonesia.

Kuliah tamu yang digelar Program Pascasarjana Hubungan Internasional Universitas Indonesia pada 4 Maret 2026 itu berlangsung dalam rangka mata kuliah Reformasi Sektor Keamanan. Forum ini dirancang untuk membuka ruang pembahasan yang lebih dalam tentang perjalanan karier militer, tantangan profesionalisme prajurit, serta relasinya dengan dinamika politik nasional yang terus bergerak.

Meritokrasi Militer yang Rentan Tergeser Politik

Tiga pembicara hadir dengan sudut pandang yang saling melengkapi. Dr. Aditya Batara Gunawan, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, membedah pengaruh politik kontemporer terhadap perjalanan karier prajurit. Dari penjelasannya, terlihat bahwa proses penunjukan pejabat militer tidak selalu berdiri di atas prinsip meritokrasi yang ideal. Dalam situasi politik yang bercorak populis, relasi personal dan kedekatan dengan elite kerap ikut menentukan arah promosi.

Aditya menilai, kecenderungan personalisasi kekuasaan dalam kepemimpinan populis dapat membuat pengisian posisi strategis di tubuh militer lebih ditentukan oleh hubungan politik ketimbang pertimbangan profesional. Situasi seperti ini, menurutnya, berisiko mempersempit ruang pengawasan sipil sekaligus melemahkan mekanisme check and balance yang menjadi fondasi demokrasi.

Ia juga menyoroti bahwa perdebatan mengenai siapa yang berwenang mengawasi karier petinggi militer bukanlah perkara sederhana. Dari proses promosi hingga penentuan Panglima TNI, semua semestinya dibahas secara terbuka dan transparan. Dalam pandangannya, demokrasi di berbagai negara memang memiliki desain kontrol sipil yang berbeda-beda: ada yang memberi porsi besar kepada legislatif, ada yang lebih menonjolkan eksekutif, dan ada pula model yang menempatkan mekanisme internal militer lebih dominan.

Profesionalisme Tidak Bisa Lepas dari Kontrol Sipil

Beni Sukadis dari Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia menegaskan bahwa profesionalisme militer hanya bisa tumbuh bila dikawal oleh kontrol sipil yang efektif dan demokratis. Bagi Beni, profesionalisme tidak cukup diukur dari loyalitas dan disiplin, tetapi juga dari pendidikan yang baik, kesejahteraan prajurit, serta dukungan alat utama sistem persenjataan yang memadai.

Ia mengingatkan bahwa sejak reformasi, Indonesia telah menempuh sejumlah langkah penting, seperti pemisahan TNI dan Polri serta lahirnya Undang-Undang Pertahanan dan Undang-Undang TNI yang mempertegas posisi militer sebagai alat negara yang non-politis. Namun, Beni menilai praktik di lapangan belum sepenuhnya lepas dari pengaruh politik.

Dalam sejumlah penunjukan jabatan strategis, terutama posisi Panglima TNI, unsur kedekatan dengan pemimpin negara masih kerap menjadi faktor yang kuat. Beni bahkan menyinggung contoh pergantian dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo, yang sama-sama berasal dari Angkatan Darat, sebagai gambaran bahwa keputusan penunjukan tidak selalu mengikuti pola rotasi antarmatra yang ideal.

Menurutnya, situasi itu memperlihatkan bahwa profesionalisme TNI bukan hanya soal aturan tertulis, melainkan juga konsistensi dalam menjalankan prinsip merit, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.

Masalah Struktural Karier Prajurit Masih Menumpuk

Yudha Kurniawan dari Laboratorium Terintegrasi Politik Universitas Bakrie menambahkan dimensi lain yang tak kalah penting: persoalan struktural dalam sistem karier perwira TNI. Ia menjelaskan, secara teori, perjalanan menuju pangkat brigadir jenderal bisa memakan waktu puluhan tahun. Namun, jumlah jabatan yang terbatas tidak sebanding dengan banyaknya perwira yang terus bertambah.

Akibatnya, terjadi bottleneck dalam sistem promosi. Banyak perwira senior menumpuk di level jabatan tinggi tanpa kepastian langkah karier berikutnya. Situasi ini bukan hanya menghambat regenerasi kepemimpinan, tetapi juga berpotensi memunculkan ketimpangan dalam distribusi kesempatan promosi.

Yudha menilai, problem tersebut tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia sejak rekrutmen awal, terbatasnya kapasitas pendidikan militer, hingga kendala anggaran dan fasilitas pelatihan. Dengan kata lain, pembenahan sistem karier militer tidak bisa dipisahkan dari pembenahan struktur kelembagaan secara menyeluruh.

Diskusi ini pada akhirnya membawa satu benang merah: pengelolaan karier militer bukan urusan administratif semata, melainkan bagian dari penataan institusi pertahanan dalam negara demokrasi. Ketika promosi jabatan dikelola secara adil, profesional, dan transparan, yang menguat bukan hanya organisasi militer, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri.

Di tengah kekhawatiran atas kemunduran demokrasi dan meningkatnya sorotan publik terhadap keterlibatan TNI di ranah nonmiliter, forum seperti ini memberi ruang bagi mahasiswa untuk membaca ulang hubungan sipil–militer secara lebih jernih. Bukan untuk memperuncing dikotomi, melainkan untuk menegaskan bahwa batas kewenangan, pengawasan yang jelas, dan sistem karier yang sehat adalah prasyarat agar reformasi sektor keamanan tidak berhenti sebagai jargon.

Seperti dicatat dalam laporan diskusi UI tersebut, tantangan sektor keamanan Indonesia memang kompleks. Namun justru di situlah letak urgensinya: memastikan profesionalisme militer tetap berjalan seiring dengan praktik demokrasi, tanpa membiarkan kepentingan politik praktis mengaburkan arah reformasi yang sudah dibangun sejak lama.