Penataan Internal Militer Perlu Mengutamakan Profesionalisme Organisasi
Isu reformasi TNI selama ini kerap dibaca dari satu sudut: kekhawatiran publik terhadap kembalinya dominasi militer di ruang sipil. Padahal, persoalan yang lebih sunyi justru berada di dalam tubuh organisasi itu sendiri. Di balik perdebatan soal relasi sipil-militer, ada masalah yang tak kalah penting, yakni bagaimana karier perwira dikelola, bagaimana promosi ditentukan, dan sejauh mana profesionalisme benar-benar dijaga dari pengaruh politik.
Persoalan tersebut mengemuka dalam forum diskusi bertajuk Pola Karier dan Profesionalisme Militer yang digelar Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia pada awal Maret 2026. Dalam diskusi itu, tiga narasumber—Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis dari Lesperssi, dan Yudha Kurniawan dari Laboratorium Politik Universitas Bakrie—mengurai bahwa problem TNI tidak bisa dipersempit hanya menjadi soal sipil versus militer. Ada lapisan lain yang justru menentukan arah reformasi: tata kelola internal dan kultur organisasi.
Garis Batas Sipil-Militer yang Kian Kabur
Dalam kerangka kontrol sipil yang ideal, militer seharusnya fokus pada pertahanan negara, sementara urusan keamanan dalam negeri berada dalam domain sipil. Namun, batas itu dalam praktiknya tidak selalu tegas. Menurut para pembicara, muncul wilayah abu-abu yang rawan menurunkan standar profesionalisme jika tidak diatur dengan cermat.
Aditya Batara Gunawan menyoroti bahwa salah satu titik rawan justru terletak pada proses promosi dan penempatan perwira. Secara prinsip, mekanisme ini semestinya berjalan di dalam sistem internal dengan ukuran meritokrasi yang jelas. Tetapi dalam kenyataannya, pengaruh politik masih terasa kuat, terutama ketika figur pemimpin populis ikut membentuk arah penunjukan pejabat strategis.
Aditya menegaskan bahwa dalam sejumlah kasus, posisi penting di tubuh TNI tidak selalu ditentukan oleh kinerja objektif semata. Ada tarikan antara pertimbangan profesional dan relasi personal yang membuat proses penempatan pejabat menjadi tidak sepenuhnya steril dari kepentingan di luar organisasi.
Yudha Kurniawan menambahkan, mekanisme persetujuan DPR terhadap penunjukan Panglima TNI yang semestinya berfungsi sebagai instrumen kontrol sipil justru bisa berubah menjadi pintu masuk politisasi. Dalam situasi seperti itu, TNI rentan diposisikan sebagai objek tawar-menawar politik oleh pihak-pihak tertentu.
Ia juga membandingkan Indonesia dengan beberapa negara demokrasi lain, termasuk Inggris, yang tidak mewajibkan persetujuan legislatif dalam pengangkatan pimpinan militer. Perbandingan ini menunjukkan bahwa desain hubungan sipil-militer dalam demokrasi tidak tunggal. Yang penting bukan semata bentuk prosedurnya, melainkan sejauh mana sistem itu menjaga profesionalisme dan mencegah intervensi yang merusak organisasi.
Meritokrasi Mandek, Struktur Perwira Membengkak
Beni Sukadis mengingatkan bahwa profesionalisme militer tidak cukup diukur dari keberadaan undang-undang atau pemisahan formal antara militer dan polisi. Menurutnya, bila meritokrasi tidak berjalan, maka inti persoalan tetap tak terselesaikan. Penilaian yang seharusnya berbasis prestasi dan kompetensi bisa kehilangan makna ketika masih dibayangi kepentingan pribadi maupun politik.
Yudha Kurniawan kemudian menyoroti persoalan struktural yang lebih serius: jumlah perwira yang jauh melampaui kebutuhan jabatan yang tersedia. Ketimpangan ini menciptakan surplus perwira, yang pada akhirnya memunculkan sejumlah konsekuensi. Ruang pengembangan karier menjadi sempit, laju promosi melambat, dan pemanfaatan anggaran pertahanan serta fasilitas pelatihan menjadi tidak optimal.
Dalam kondisi seperti itu, penataan organisasi cenderung terdorong untuk mencari ruang baru agar struktur yang membesar tetap tertampung. Dari sinilah, menurut pembahasan dalam forum tersebut, muncul kecenderungan memperluas peran TNI ke wilayah-wilayah sipil. Bukan semata karena kebutuhan pertahanan, melainkan juga karena tekanan internal akibat penumpukan personel dan struktur yang terlalu gemuk.
Rotasi Jabatan dan Bayang-Bayang Kalkulasi Politik
Isu lain yang dibahas adalah anggapan bahwa jabatan Panglima TNI harus selalu berganti antar matra. Beni Sukadis menilai pandangan itu lebih merupakan mitos ketimbang aturan baku. Ia mengingatkan bahwa tidak ada ketentuan yang benar-benar mengikat rotasi antarmatra dalam pengisian jabatan tersebut.
Fakta bahwa suksesi dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo sama-sama berasal dari Angkatan Darat menjadi contoh bahwa preferensi politik dan pertimbangan pimpinan nasional lebih dominan dibandingkan formula rotasi yang dianggap seolah-olah sudah pasti. Dengan kata lain, praktik pengangkatan pimpinan militer tetap sangat dipengaruhi kalkulasi kekuasaan.
Di titik ini, forum diskusi tersebut menempatkan reformasi TNI dalam kerangka yang lebih luas. Bukan hanya soal membatasi peran militer di ruang sipil, tetapi juga memastikan bahwa proses internal di tubuh TNI tidak diintervensi secara berlebihan. Jika kontrol sipil terlalu jauh masuk ke ranah karier dan administrasi, maka yang terganggu bukan hanya otonomi organisasi, melainkan juga kualitas profesionalisme yang seharusnya menjadi fondasi utama militer modern.
Di tengah kekhawatiran atas tekanan terhadap demokrasi Indonesia, pesan dari diskusi ini terasa cukup tegas: reformasi militer tidak akan cukup jika hanya berhenti pada slogan pembatasan peran. Yang lebih mendesak justru penataan internal yang konsisten, transparan, dan berbasis merit, agar TNI tidak terus-menerus terseret ke dalam pusaran kepentingan politik yang berubah-ubah.
Atribusi sumber: bahan tulisan ini merujuk pada laporan bertajuk Motif Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil, Struktur Organisasi Dan Karier Perwira Disorot serta Motif Di Balik Perluasan Peran TNI Ke Sektor Sipil Dan Pembengkakan Struktur Organisasisi.
