JAKARTA — Di tengah perdebatan soal reformasi sektor keamanan yang tak kunjung selesai, satu pertanyaan lama kembali mengemuka: sejauh mana profesionalisme militer bisa dijaga ketika proses karir dan promosi masih rentan bersinggungan dengan kepentingan politik? Pertanyaan itulah yang menjadi pusat perhatian dalam kuliah tamu Program Studi Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia pada 4 Maret 2026. Forum ini tidak sekadar membahas urusan internal TNI, tetapi juga membuka diskusi yang lebih luas tentang hubungan sipil-militer dan kualitas demokrasi Indonesia.
Kuliah tamu tersebut digelar sebagai bagian dari pembelajaran Reformasi Sektor Keamanan dengan format perbincangan terbuka bertema “Pola Karir dan Profesionalisme Militer”. Tiga pembicara dihadirkan, yakni Dr. rer. pol. Aditya Batara Gunawan dari Universitas Bakrie, Beni Sukadis, M.Si. dari Lesperssi, dan Yudha Kurniawan, M.A. dari Universitas Bakrie. Masing-masing membawa sudut pandang berbeda, tetapi benang merahnya sama: profesionalisme militer tidak bisa dilepaskan dari tata kelola karir yang adil, transparan, dan terlindungi dari tarik-menarik politik praktis.
Meritokrasi dan kedekatan politik masih saling bertabrakan
Dalam pemaparannya, Aditya menyoroti bahwa lanskap politik mutakhir, terutama ketika figur populis memiliki pengaruh besar, justru dapat membuat penentuan jabatan di tubuh militer menjadi semakin rumit. Ia menggambarkan masih adanya ketegangan antara prinsip merit dan pertimbangan relasi personal dalam pengisian posisi strategis di TNI. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa kedekatan antara elite politik dan pejabat militer kerap dipakai sebagai instrumen dalam membentuk pola karir.
Aditya menilai, bila kecenderungan tersebut terus dibiarkan, ruang kontrol sipil atas manajemen sumber daya manusia di militer bisa menyusut sedikit demi sedikit. Dari perspektif reformasi, persoalan ini bukan hanya soal siapa yang naik jabatan, tetapi juga menyangkut bagaimana negara memastikan bahwa keputusan-keputusan penting dalam tubuh militer tetap berada dalam kerangka institusional, bukan didorong relasi personal yang sulit diaudit publik.
Ia juga menekankan bahwa transparansi menjadi isu yang tak bisa diabaikan. Dalam banyak demokrasi, keterlibatan lembaga legislatif dalam proses pengangkatan panglima maupun perwira tinggi dipandang sebagai salah satu bentuk pengawasan sipil yang penting. Namun, model seperti itu tidak selalu sama di setiap negara. Aditya membandingkannya dengan Inggris, yang memperlihatkan pendekatan lebih eksekutif dan minim intervensi parlemen. Perbedaan tersebut, menurut diskusi yang berkembang, menunjukkan bahwa desain hubungan sipil-militer memang sangat bergantung pada tradisi politik dan kebutuhan domestik masing-masing negara.
Rotasi antarmatra tidak selalu jadi kenyataan
Isu lain yang mencuat dalam forum ini adalah soal rotasi antarmatra dalam kepemimpinan TNI. Beni Sukadis menegaskan bahwa profesionalisme militer dibangun di atas fondasi pendidikan, kesejahteraan, dan dukungan perlengkapan yang memadai. Ia mengingatkan bahwa sejak Reformasi, TNI mengalami perubahan besar, mulai dari pemisahan dengan Polri hingga pembatasan keterlibatan militer dalam politik. Namun, perubahan kelembagaan itu tidak otomatis menghapus persoalan lama, terutama ketika promosi jabatan strategis masih dipengaruhi kedekatan dengan pusat kekuasaan.
Beni mengangkat contoh transisi jabatan Panglima TNI dari Jenderal Moeldoko ke Jenderal Gatot Nurmantyo. Keduanya berasal dari matra yang sama, yakni Angkatan Darat, sehingga contoh ini memperlihatkan bahwa rotasi formal antarmatra bukanlah pola yang selalu dijadikan acuan utama dalam praktik. Dari sini, muncul perdebatan mengenai sejauh mana proses pemilihan pimpinan tertinggi militer benar-benar mengikuti prinsip keadilan dan pemerataan antar-matra, atau justru lebih banyak ditentukan oleh kalkulasi politik dan preferensi tertentu.
Dalam forum itu, rotasi antarmatra tidak dibicarakan semata sebagai urusan teknis organisasi. Lebih jauh, ia dipahami sebagai cermin dari cara negara mengelola keseimbangan internal militer. Bila promosi hanya berputar di lingkaran yang sempit, maka ruang pembaruan kepemimpinan berisiko makin terbatas. Di titik inilah pertanyaan tentang meritokrasi kembali menguat: apakah jabatan tertinggi militer benar-benar diberikan berdasarkan rekam jejak dan kapasitas, atau masih tersandera pertimbangan non-institusional?
Masalah struktural membuat sirkulasi kepemimpinan tersendat
Yudha Kurniawan menambahkan lapisan analisis yang lebih struktural. Berdasarkan penelitiannya, secara ideal perjalanan seorang perwira hingga mencapai pangkat Brigadir Jenderal membutuhkan waktu sekitar 25 hingga 28 tahun. Namun, idealitas itu kerap berbenturan dengan kenyataan organisasi. Keterbatasan posisi, kapasitas pendidikan, dan hambatan institusional lain memunculkan bottleneck yang membuat banyak perwira senior menumpuk di jalur komando.
Yudha juga menyoroti ketimpangan dalam rekrutmen, kualitas pelatihan yang belum optimal, serta keterbatasan anggaran pertahanan sebagai rangkaian masalah yang ikut memperlambat sirkulasi kepemimpinan di TNI. Dalam pandangannya, persoalan karir militer bukan sekadar soal promosi individu, tetapi berkaitan dengan kemampuan institusi memperbarui diri secara sehat. Bila alur karir tersumbat, maka regenerasi kepemimpinan ikut tertahan, dan pada akhirnya berdampak pada dinamika organisasi secara keseluruhan.
Diskusi ini sekaligus menegaskan bahwa reformasi sektor keamanan tidak cukup dibaca dari perubahan struktur formal saja. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana prinsip profesionalisme benar-benar diterapkan dalam praktik sehari-hari, termasuk dalam pengelolaan karir dan jabatan. Di tengah sorotan akademik terhadap gejala kemunduran demokrasi, batas antara sipil dan militer kembali menjadi tema yang sensitif. Forum di Universitas Indonesia itu memberi pengingat bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar militer masuk ke ranah sipil, tetapi juga oleh sejauh mana aktor sipil mampu menjaga batas kewenangannya sendiri.
Atribusi sumber: laporan ini disusun dari materi kuliah tamu Program Studi Magister Hubungan Internasional Universitas Indonesia bertajuk “Pola Karir dan Profesionalisme Militer”, yang membahas tantangan reformasi TNI serta dinamika hubungan sipil-militer di Indonesia.
