Mahfud MD Tantang Balik Anggota Komisi III DPR Soal TPUU Rp349 T di Kemenkeu

Gambar Gravatar
Mahfud MD Tegaskan Dukung OTT KPK Saat Ini, Celah Korupsi Harus Ditutup
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: Kabardpr.com/Instagram)

KABAR DPR – Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menantang balik anggota DPR RI atas kasus dugaan TPPU senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu.

Belakangan, respon oleh sejumlah anggota DPR RI mengedarkan ancaman. Bahkan, anggota komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengancam pembocoran TPUU dengan ancaman pidana 4 (empat) tahun penjara berdasarkan ketentuan pasal 11 UU Nomor 8 tahun 2010.

Bacaan Lainnya

Secara khusus, mantan ketua Mahkamah konstitusi (MK) itu kembali menantang Arteria Dahlan, Benny K. Harman, dan Arsul Sani agar tak absen dengan alasan apapaun saat dilansungkannya rapat nantinya.

“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir,” kata Mahfud MD melalui cuitannya di Twitter yang dikutip Kabardpr.dom, Selasa (28/3/2023).

“Saya tantang Saudara. Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani, jangan cari alasan absen,” tambahnya menegaskan.

Bahkan, Mahfud berharap ia diberikan waktu panjang guna membahasa masalah ini secara terang dan terinci di sidang bersama nanti.

Diketahui rencana sidang bersama itu dijadwalkan akan digelar pada 29 Maret 2023 nanti. Benny K. Harman secara khusus mengaku siap hadir dalam rapat tersebut untuk membedah masalah ini.

Ia juga mengaku siap beradu argumen dan logika dengan pemerintah menyangkut masalah dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenku).

“Masalah dana cuci uang Rp349 triliun adalah masalah besar. Masalah, yang jelas-jelas merugikan Negara, merugikan segenap rakyat Indonesia,” kata Benny dalam keterangannya yang di kutip hari ini.

Pasalnya, Mahfud MD juga harus bicara terbuka atas masalah ini demi nusa dan bangsa. Bukan hanya sekedar menjadikan kasus tersebut sebagai sekoci penyelamat diri di penghujung kekuasaan rezim Jokowi ini.

Hal yang sama juga dengan DPR RI agar bertindak untuk rakyat, tak hanya sekedar menjadi bungker untuk pelaku kejahatan cuci uang yang dapat merugikan bangsa dan negara. Bahkan, DPR RI dituntut untuk membongkar nama-nama siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *