LIVEMinggu, 11 Oktober 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
Beranda›Ekonomi›Luky Alfirman Pernah Dicopot Purbaya dari Jabatan Dirjen Keuangan
Ekonomi

Luky Alfirman Pernah Dicopot Purbaya dari Jabatan Dirjen Keuangan

Luky Alfirman Pernah Dicopot Purbaya dari Jabatan Dirjen Keuangan

Wakil Menteri Keuangan Luky Alfirman pernah dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada April 2026. Kini, Luky kembali ke lingkaran strategis Kementerian Keuangan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai wakil menteri keuangan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/10).

Luky dilantik bersama Nurkholisoh Ibnu Amman untuk menduduki posisi yang sama. Pengangkatan keduanya didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 104 P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Sesaat setelah pelantikan dan menyambangi kantor Kementerian Keuangan, Luky mengaku perasaannya campur aduk. Ia menyebut sempat menjalani masa “hibernasi” beberapa bulan usai dicopot dari posisi Direktur Jenderal Anggaran.

“Kalau ditanya perasaan, saya campur aduk. Excited, tapi juga ada kagetnya, berat yang pasti ya, Pak Menteri. Kemarin saya ada masa hibernasi, Pak Menteri,” ucap Luky di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (1/10).

Luky meminta dukungan jajaran Kementerian Keuangan untuk mengejar ketertinggalan setelah kembali bertugas di kementerian tersebut. Ia juga menegaskan dirinya dan Nurkholisoh tidak memiliki program khusus secara mandiri karena keduanya merupakan pembantu Presiden dan Menteri Keuangan.

Meski begitu, Luky menyebut ada tiga fokus utama yang akan dikerjakan bersama jajaran Kemenkeu dalam waktu dekat. Fokus itu meliputi penyelesaian APBN 2026, persiapan pelaksanaan APBN 2027, serta konsolidasi internal untuk mendorong reformasi dan transformasi.

“Satu, bagaimana kita menjalani, menyelesaikan APBN 2026. Enggak kerasa sudah tanggal 1 Oktober, tinggal 3 bulan lagi. Yang kedua, bagaimana juga mempersiapkan pelaksanaan APBN 2027. Terakhir, bagaimana kita melakukan konsolidasi internal untuk terus mendorong reform, transformasi,” pungkasnya.

Luky berkarier di Kementerian Keuangan sejak 1995. Ia pernah mengisi sejumlah jabatan strategis di Direktorat Jenderal Pajak, mulai dari Kepala Subdirektorat Potensi Perpajakan, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Kepala Subdirektorat Manajemen Transformasi, hingga Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebayoran Lama.

Pada 2011, Luky ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kebijakan APBN sebelum kemudian dipercaya menjadi Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro di Badan Kebijakan Fiskal. Kariernya berlanjut ketika ia diangkat sebagai Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan di Sekretariat Jenderal Kemenkeu pada 2015.

Pada 2017, Luky juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara serta Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. Ia kemudian menjadi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan pada 2022 hingga dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran pada 23 Mei 2025.

Di luar struktur kementerian, Luky tercatat menjabat sebagai Dewan Komisioner ex-officio di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sumber: CNN Indonesia

Penulis

Redaksi_Ekonomi

Redaksi Ekonomi KabarDPR bertugas menyajikan informasi dan pemberitaan seputar perkembangan ekonomi nasional dan global, kebijakan fiskal dan moneter, dunia usaha, investasi, perdagangan, perbankan, pasar modal, industri, UMKM, ketenagakerjaan, energi, serta ekonomi digital.