LIVEMinggu, 11 Oktober 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
Beranda›DPR›Legislator Soroti Ekspor Satu Pintu agar Tak Jadi Beban Industri
DPR

Legislator Soroti Ekspor Satu Pintu agar Tak Jadi Beban Industri

Legislator Soroti Ekspor Satu Pintu agar Tak Jadi Beban Industri

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini meminta penerapan tata kelola ekspor satu pintu komoditas strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak mengganggu kinerja industri nasional yang selama ini telah bersaing di pasar global.

Novita menilai penataan tata kelola ekspor perlu dikaji secara komprehensif agar tidak menghambat ruang gerak industri nasional. Pernyataan itu ia sampaikan setelah menyerap aspirasi pelaku usaha dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Berkah Emas Sumber Terang (BEST) di Semarang.

Dukungan penataan, tapi jangan hambat industri

Dalam keterangannya, Novita menyatakan mendukung langkah pemerintah dalam merapikan administrasi, rekonsiliasi data, dan akuntabilitas tata niaga ekspor. Namun, ia mengingatkan agar upaya penataan tidak justru menghambat industri nasional yang selama bertahun-tahun membangun jaringan pasar internasional secara mandiri dan profesional.

Menurut dia, penataan data, administrasi, dan penguatan pengawasan perdagangan luar negeri merupakan langkah strategis yang perlu didukung karena bisa meningkatkan transparansi serta mengoptimalkan penerimaan negara. Meski begitu, transformasi tata kelola tersebut tidak boleh mengubah peran negara dari regulator dan pelindung iklim usaha menjadi pengambil alih rantai operasional bisnis yang sudah berjalan produktif.

Novita menilai industri strategis dalam negeri telah menanamkan investasi bernilai besar, memahami karakteristik dan spesifikasi teknis yang dibutuhkan pembeli, serta membangun reputasi dan kepatuhan hukum dalam perdagangan global. Karena itu, ia mengingatkan bahwa pendekatan regulasi yang seragam dan tersentralisasi berpotensi mengurangi fleksibilitas dan kecepatan transaksi, yang menjadi salah satu faktor penting daya saing ekspor Indonesia.

Uji kesiapan teknis sebelum diterapkan penuh

Ia juga menyoroti pentingnya uji kesiapan teknis sebelum mekanisme ekspor satu pintu diterapkan secara penuh. Menurut Novita, pasar komoditas internasional bergerak dinamis dan sangat mengutamakan kecepatan pemenuhan kontrak serta ketepatan mutu produk.

“Pertanyaan mendasarnya adalah kesiapan teknis operasional,” ujar Novita. Ia menambahkan, keterlambatan respons dalam hitungan hari saja dapat menurunkan kepercayaan pembeli global dan berdampak langsung pada devisa negara.

Novita mengingatkan bahwa setiap perubahan mekanisme tata niaga dapat berdampak terhadap kelangsungan rantai pasok industri hulu-hilir, kepastian iklim investasi, serta perlindungan tenaga kerja nasional. Karena itu, ia mendorong pemerintah mengedepankan dialog terbuka dan melakukan uji publik dengan melibatkan asosiasi industri, pelaku usaha, serta pakar perdagangan sebelum mekanisme tersebut diterapkan secara penuh.

DSI dan masa transisi ekspor

Pemerintah sejak 1 Juni 2026 menerapkan masa transisi tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis melalui DSI. Pada tahap awal, kebijakan itu mencakup batu bara, minyak kelapa sawit mentah atau CPO, dan paduan besi ferroalloy.

Kebijakan tersebut dilaksanakan secara bertahap dengan target penerapan penuh mekanisme ekspor melalui DSI paling lambat 1 Januari 2027. Sebelumnya, pemerintah menyatakan penataan ekspor melalui DSI ditujukan untuk memperkuat pengawasan dan transparansi transaksi serta pengelolaan devisa hasil ekspor.

Pemerintah juga menyebut penerapan mekanisme itu dilakukan secara bertahap agar arus perdagangan dan hubungan komersial yang telah berjalan tidak terganggu. Novita menilai prinsip kedaulatan ekonomi seharusnya diwujudkan melalui kepastian hukum yang adil, iklim usaha yang kompetitif, dan ekosistem yang menopang industri dalam negeri agar semakin mandiri dan berdaya saing.

“Kedaulatan ekonomi berarti negara kuat, industri nasional tangguh, dan kesejahteraan tenaga kerja kita terlindungi secara berkelanjutan,” kata Novita. Ia menegaskan, penataan tersebut diharapkan melahirkan solusi kemajuan bangsa, bukan menimbulkan hambatan baru bagi industri yang telah menopang perekonomian nasional.

Sumber: ANTARA

Penulis

Redaksi DPR

Redaksi DPR KabarDPR bertugas menyajikan pemberitaan seputar DPR RI, rapat komisi, sidang paripurna, legislasi, anggaran, fungsi pengawasan, serta aktivitas pimpinan dan anggota DPR. Setiap informasi disusun dengan mengedepankan akurasi, keberimbangan, konteks kebijakan, dan kepentingan publik.