LIVEMinggu, 11 Oktober 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
Beranda›DPR›Komisi VII DPR mendorong penguatan sistem standardisasi nasional
DPR

Komisi VII DPR mendorong penguatan sistem standardisasi nasional

Komisi VII DPR mendorong penguatan ekosistem standardisasi nasional

Komisi VII DPR RI mendorong penguatan ekosistem standardisasi nasional untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri sekaligus memperluas akses pasar bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).

Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengatakan penguatan standardisasi tidak hanya berkaitan dengan kualitas produk, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan konsumen dan penguatan posisi produk Indonesia di pasar regional maupun global.

“Disiplin standardisasi nasional adalah kunci keberhasilan kita dalam menjaga kuantitas, kualitas, dan perlindungan konsumen. Kalau kita tidak mampu mengontrolnya, kita bisa menjadi tempat masuknya produk yang tidak memenuhi standar,” ujar Chusnunia dalam focus group discussion (FGD) bertema “Pemetaan Kesiapan Kegiatan Penilaian Kesesuaian” di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat.

FGD tersebut merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Provinsi Kalimantan Timur. Dalam forum itu, Chusnunia menekankan perlunya keterlibatan banyak pihak, mulai dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), lembaga penilaian kesesuaian (LPK), laboratorium pengujian, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha.

Menurut dia, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah belum meratanya sebaran laboratorium dan LPK. Kondisi itu membuat akses terhadap layanan pengujian dan sertifikasi masih menjadi tantangan bagi industri di daerah.

Hambatan di daerah dan kebutuhan pendampingan

Chusnunia juga menyebut sejumlah aspek krusial lain yang perlu mendapat perhatian, antara lain kapasitas infrastruktur laboratorium pengujian, pengawasan produk ilegal, percepatan verifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), serta kemudahan layanan standardisasi bagi industri daerah.

Ia menegaskan standardisasi harus menjadi instrumen penguatan daya saing, bukan justru menjadi beban bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Ujang Rachmad mengatakan kondisi geografis Kaltim menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan sertifikasi dan pemenuhan standar. Jarak antardaerah serta keterbatasan akses terhadap fasilitas pengujian membuat proses standardisasi membutuhkan dukungan dan pendampingan yang lebih terintegrasi.

“Di Kaltim ada persoalan geografis yang berkaitan dengan laboratorium dan menjadi tantangan dalam konteks sertifikasi. Kami melihat pendampingan terhadap IKM dalam standardisasi perlu dilakukan secara terintegrasi,” kata Ujang.

Ia menambahkan, Pemprov Kaltim telah berupaya memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada industri kecil dan menengah (IKM), termasuk dalam proses sertifikasi. Namun, menurut dia, penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota masih diperlukan.

Dukungan untuk SNI dan TKDN

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kaltim Heni Purwaningsih menyatakan komitmennya dalam mendukung sertifikasi SNI dan TKDN.

Ia mengatakan pendampingan sertifikasi TKDN terus dilakukan, sementara penguatan SNI diarahkan pada pengembangan IKM yang memanfaatkan bahan baku lokal. Hal itu, kata Heni, mempertimbangkan karakteristik industri Kaltim yang masih didominasi sektor nonmanufaktur.

Heni juga menjelaskan bahwa Kaltim memiliki laboratorium daerah di Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) yang dapat mendukung kegiatan pengujian dan kalibrasi, termasuk bagi pelaku UMKM berorientasi ekspor.

Meski demikian, ia mengakui masih ada kendala seperti keterbatasan ruang lingkup sertifikasi, pemahaman pelaku usaha terhadap manfaat SNI, serta belum optimalnya integrasi pendampingan antartingkat pemerintahan.

Penguatan ekosistem standardisasi

Melalui kunjungan kerja spesifik ini, Komisi VII DPR RI bersama BSN, PT Sucofindo, dan pemerintah daerah diharapkan dapat memetakan kesiapan serta merumuskan langkah penguatan layanan penilaian kesesuaian. Upaya itu diarahkan untuk membangun ekosistem standardisasi yang lebih inklusif.

Sumber: ANTARA

Penulis

Redaksi DPR

Redaksi DPR KabarDPR bertugas menyajikan pemberitaan seputar DPR RI, rapat komisi, sidang paripurna, legislasi, anggaran, fungsi pengawasan, serta aktivitas pimpinan dan anggota DPR. Setiap informasi disusun dengan mengedepankan akurasi, keberimbangan, konteks kebijakan, dan kepentingan publik.