LIVEMinggu, 11 Oktober 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
Beranda›DPR›DPR RI Minta Kejelasan RKAB untuk Menjaga Pasokan Proyek Hilirisasi Nikel
DPR

DPR RI Minta Kejelasan RKAB untuk Menjaga Pasokan Proyek Hilirisasi Nikel

DPR RI Minta Kejelasan RKAB untuk Menjaga Pasokan Proyek Hilirisasi Nikel

Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian meminta pemerintah mempercepat penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan di lingkungan MIND ID agar produksi dan pasokan bahan baku untuk proyek hilirisasi mineral tetap terjaga.

Ramson menilai kepastian RKAB dibutuhkan supaya perusahaan pertambangan negara dapat menjalankan rencana produksi dan bisnis secara optimal seiring pengembangan industri pengolahan mineral di dalam negeri.

“Kita mendesak kepada Kementerian ESDM untuk mempercepat setiap pengajuan RKAB dari semua subholding MIND ID. Kita mesti tegas,” kata Ramson di Jakarta, Jumat.

Ia menyoroti persoalan yang dihadapi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang masih menunggu penyelesaian revisi RKAB untuk menambah kuota produksi bijih nikel di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, dan Bahodopi, Sulawesi Tengah.

Tambahan produksi tersebut dibutuhkan untuk menyelaraskan kapasitas pertambangan dengan kebutuhan bahan baku proyek pengolahan nikel yang tengah dikembangkan perusahaan. Untuk Bahodopi, Vale merencanakan produksi bijih nikel sekitar 8,83 juta ton pada 2026, sementara kuota yang diperoleh sekitar 2,31 juta ton.

Sementara di Pomalaa, rencana produksi mencapai sekitar 18,06 juta ton, sedangkan kuota yang diperoleh sekitar 5,85 juta ton. Kebutuhan produksi itu berkaitan dengan pengembangan proyek pengolahan nikel Vale.

Perseroan sebelumnya menyatakan tambahan kuota tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan produksi, tetapi juga memenuhi komitmen pasokan bijih bagi fasilitas pengolahan yang dikembangkan bersama mitra. Vale mengembangkan proyek pertumbuhan atau Indonesia Growth Project (IGP) di Sorowako, Pomalaa, dan Morowali.

Sejumlah proyek tersebut menggunakan teknologi high pressure acid leaching (HPAL) untuk mengolah bijih nikel kadar rendah menjadi mixed hydroxide precipitate (MHP), bahan antara yang antara lain dapat digunakan dalam rantai industri baterai.

Komisi XII soroti nilai tambah mineral

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar menilai pengelolaan sumber daya mineral oleh perusahaan negara perlu diarahkan untuk menghasilkan nilai tambah yang semakin besar bagi perekonomian nasional.

Menurut dia, posisi MIND ID sebagai holding pertambangan negara penting untuk memastikan kekayaan mineral Indonesia tidak berhenti sebagai komoditas tambang, tetapi berlanjut menjadi basis pengembangan industri di dalam negeri.

“Bahwa negara menguasai sumber daya alam, diolah sendiri, menjadi industri, menciptakan nilai tambah, sampai tujuannya adalah kemakmuran rakyat,” ujar Gunhar.

Ia menilai pengolahan sumber daya mineral di dalam negeri dapat memperluas manfaat ekonomi melalui penciptaan aktivitas industri, nilai tambah, lapangan kerja, serta penerimaan negara.

Pemerintah diminta tuntaskan revisi RKAB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya memastikan revisi RKAB Vale menjadi perhatian pemerintah untuk dituntaskan. “Akan menjadi atensi saya untuk bisa kita tuntaskan,” kata Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu lalu (16/9).

Bahlil menjelaskan pemerintah sudah memberikan persetujuan RKAB tahap awal kepada Vale. Perseroan selanjutnya mengajukan tambahan kuota produksi yang akan dievaluasi pemerintah berdasarkan kinerja perusahaan.

“Vale itu bukan dipotong. Kami kasih (kuota produksi), tetapi dia minta tambah,” ujar Bahlil.

Menurut dia, pemerintah menerapkan perlakuan yang sama dalam penetapan RKAB perusahaan pertambangan dengan tetap mempertimbangkan kinerja masing-masing perusahaan. Kepastian revisi RKAB Vale dinilai penting untuk menjaga kesinambungan antara kegiatan pertambangan dan fasilitas pengolahan agar investasi hilirisasi dapat beroperasi sesuai kapasitas dan tahapan yang direncanakan.

Sumber: ANTARA

Penulis

Redaksi DPR

Redaksi DPR KabarDPR bertugas menyajikan pemberitaan seputar DPR RI, rapat komisi, sidang paripurna, legislasi, anggaran, fungsi pengawasan, serta aktivitas pimpinan dan anggota DPR. Setiap informasi disusun dengan mengedepankan akurasi, keberimbangan, konteks kebijakan, dan kepentingan publik.