Kesehatan Satu Anggota Densus yang Diserang Teroris Uzbekistan Sudah Stabil

Gambar Gravatar
Bripda Bahrain Ghozali, anggota Densus 88 Antiteror Polri yang menjadi korban penyerangan tersangka teroris asal Uzbekistan sudah dalam kondisi stabil. 
Ilustrasi Terorisme

KABAR DPR – Bripda Bahrain Ghozali, anggota Densus 88 Antiteror Polri yang menjadi korban penyerangan tersangka teroris asal Uzbekistan sudah dalam kondisi stabil. 

Diketahui, terdapat dua polisi yang diserang oleh empat tersangka teroris saat akan melarikan diri dari rumah detensi Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara pada Senin (10/4). 

Bacaan Lainnya

Selain dua polisi, dalam insiden itu seorang petugas Imigrasi turut menjadi korban dan meninggal dunia. 

“Satu sudah stabil di ruang perawatan, Bripda Bahrain Ghozali,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Sabtu (15/4). 

Dia menjelaskan bahwa satu anggota lain bernama bRIPDA dendri masih menjalani perawatan di intensive unit care (ICU).

Sebagai informasi, dalam perkara ini empat tersangka menyerang petugas karena mengaku takut di deportasi kembali ke negara asalnya/ 

Aksi penyerangan jaringan teroris tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Kala itu, petugas tengah makan sahur dan beberapa diantaranya sedang mempersiapkan salat subuh. 

Menurut Aswin, mereka membuat rencana pelarian dengan menjebol plafon rumah detensi. Setelah itu, mereka keluar dari sel tahanan. Hingga akhirnya bertemu dengan petugas dan melakukan penyerangan. 

“Mereka mendatangi atau menyerang petugas yang sedang makan sahur dan sebagian sedang mempersiapkan salat subuh,” ucap dia. 

Ketiganya berhasil ditangkap kembali pada hari yang sama di tempat berbeda. Tersangka Imron ditangkap pukul 10.50 WIB di Kompleks Bukit Gading Indah. 

Kemudian, tersangka Bekhzod Anorbek ditemukan tewas karena terjun di Kali Sunter, Jakarta Utara. Sementara tersangka lain berinisial MR ditangkap di gorong-gorong Kali Sunter pada 20.30 WIB. 

Polisi pun langsung menahan para tersangka di Rutan Polda Metro Jaya. Nantinya mereka akan diproses pidana di Indonesia terlebih dahulu. 

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *