Kapolri Ngetwit soal Kasus Anak AKBP Achiruddin Pukuli Mahasiswa

Gambar Gravatar

KABAR DPR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memposting cuitan terkait dengan kasus anak AKBP Achiruddin, Ken Admiral. Dia diketahui menganiaya seorang mahasiswa bernama Aditya akhir tahun 2022 lalu.

Dalam kasus tersebut, diketahuio Achiruddin yang juga menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut seolah mengabaikan tindakan keji anaknya. Dia bahkan sempat menyemangati anaknya saat memukuli korban.

Bacaan Lainnya

Dalam cuitan terbaru Kapolri, dia menautkan sebuah berita yang berisi tentang ucapan terima kasih orang tua korban karena pelaku penganiayaan telah menjadi tersangka.

Kapolri lantas juga mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas di lapangan.

“Terima Kasih atas dedikasi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. @DivHumas_Polri @HumasPoldaSumut @ahriesonta,” cuit Kapolri sebagaimana dikutip, Kamis (27/4).

Dalam kasus ini, Ken telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polda Sumut juga menempatkan sang ayah di tahanan khusus karena melanggar etik Polri.

Achiruddin terbukti melanggar Pasal 13 huruf M Peraturan kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sebagai informasi, kasus penganiayaan terjadi saat korban sempat menyetop mobil Ken di SPBU Jalan Ring Road medan pada 21 Desember 2022 lalu. Akibatnya, Ken meradang dan memukul pelipis kanan korban tiga kali.

Setelah itu, Ken juga merusak spion mobil korban dan baru meninggalkannya.

Keesokan harinya, Aditya mendatangi rumah Ken bersama temannya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Namun, di gerbang rumah malah Ken menganiaya korban secara brutal. Aksi tersebut direkam dan viral di media sosial.

Di sela-sela penganiayaan tersebut, terlihat AKBP Achiruddin juga ada di sana. Dia yang mengenakan kaos dan sarung berwarna coklat tidak melarang teman-teman korban melerai penganiayaan.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *