Jelang Mudik Idul Fitri, Menhub Budi Karya: Kendaraan Logistik Kita Batasi

Gambar Gravatar
Jelang Mudik Idul Fitri, Menhub Budi Karya: Kendaraan Logistik Kita Batasi
Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi.

KABAR DPR – Dalam menghadapi arus mudik Idul Fitri 2023, Pemerintah telah mempersiapkan berbagai alternatif untuk mengatur arus mudik lebaran kali ini.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan pembatasan utama kendaraan logistik saat melintas jalur mudik lebaran 2023.

Bacaan Lainnya

Adapun terkait hari dan titik kendaraan logistik saat libur di mudik Idul Fitri 2023 nantinya akan disampaikan oleh Direktorat Jenderal Darat Kemenhub.

“Untuk kendaraan logistik juga kita batasi. Pada dasarnya hari-hari tertentu nanti Dirjen Darat akan mengumumkan hari-hari apa saja yang tidak diperkenankan,” kata Menhub Budi Karya dalam keterangannya yang di kutip Kabardpr.com, Selasa (5/4/2023).

Meski demikian, Menhub Budi mengaku memiliki sedikit kendala menangani pembatasan kendaraan logistik yang nantinya mengangkut minuman.

Pasalnya, mereka (pengangkut minuman) meminta agar tetap melakukan operasi meski di hari libur lebaran Idul Fitri 2023.

“Berkaitan dengan mobil minuman meminta di perkenankan, tetapi pada saat saya melapor ke presiden boleh, tapi tidak boleh 3 sumbu,” ucapnya.

Adapun perihal antisipasi terjadinya kepadatan di jalan Tol Cipali. Pihaknya juga akan mengatur skema guna mengatasi kepadatan lalu litas di Tol nantinya.

Budi mengungkapkan, bahwa kali ini skemanya akan jauh berbeda dari pengaturan lalu linta pada tahun sebelumnya.

“Memang kita sudah tetapkan ada one way, ada contraflow, kita menambah rest area. Kita juga tambah petugas lapangan dan beberapa teknologi yang sudah di kembangkan oleh Jasa Marga,” jelasnya.

“Agar mereka bisa memproyeksikan kapan mereka berangkat. Ganjil-genap akan kita pikirkan nanti, pada saat akhir, satu atau seminggu sebelumnya perlu di tetapkan atau tidak,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *