Perbedaan Waktu Sholat Id, Menag Yaqut Minta Masyarakat Arif dan Bijak

Gambar Gravatar
Menteri Agama Buka Suara Soal Polemik Gereja di Lampung, Begini Katanya
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

KABAR DPR – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta seluruh umat muslim di Indonesia agar menghormati perbedaan pendapat hukum.

Hal tersebut disampaikan Menag Yaqut menyusul dengan adanya perbedaan pendapat soal Hari Raya Idul Fitri 144 H baik oleh pemerintah maupun Muhammadiyah.

Bacaan Lainnya

“Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan shalat Idul Fitri, hendaknya hal tersebut direspon dan disikapi secara bijak. Dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,” kata Menag Yaqut dalam keterangannya yang dikutip Kabardpr.com, Senin (17/4/2023).

Seperti diketahui, bahwa kesepakatan atas penetapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H oleh pemerintah baru akan diumumkan usai hasil sidang isbat.

Jika memang sidang isbat menetapkan lebaran Idul Fitri jatuh pada 21 April 2023, maka hasilnya juga akan sama penetapannya dengan Muhammadiyah.

Adpaun jika penetapan Idul Fitri jatuh pada tanggal 22 April 2023, maka berarti ada perbedaan waktu dalam menunaikan shalat Idul Fitri atau sholat Id.

Menag Yaqut juga meminta agar mereka mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan Sholat Id. Meskipun pelaksanaanya berbeda dengan sidang isbat oleh pemerintah.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” ucap Menag Yaqut.

Hal tersebut menurutnya penting dilakukan di dalam merayakan perbedaan sholat id dengan cara yang arif dan bijak.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *