Polrestabes Medan sedang menyelidiki penyebab kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah. Insiden ini terjadi saat proses hukum terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatra Utara berlangsung di pengadilan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, mengatakan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mendalami peristiwa yang terjadi pada Selasa (4/11) ini.
Tim Polrestabes Medan bersama Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi terkait kebakaran tersebut. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Inafis dan laboratorium forensik untuk mengidentifikasi sumber api. Calvin menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah kebakaran itu murni kecelakaan atau ada unsur lain yang memicu kebakaran.
Diketahui, rumah pribadi hakim Khamozaro Waruwu terbakar pada Selasa (4/11) pukul 10.41 WIB. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong, dengan ruangan yang terbakar yakni kamar tidur, dapur, dan sebagian ruang tengah. Khamozaro merupakan hakim ketua dalam sidang korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dengan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).
Kasus tersebut juga menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Hakim Khamozaro Waruwu juga memerintahkan jaksa KPK untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi dalam persidangan karena adanya pergeseran anggaran dari sejumlah dinas di Pemprov Sumut ke Dinas PUPR Pemprov Sumut yang dijadikan dasar anggaran pembangunan jalan.

