DPR Setujui Perpanjangan Pembahasan RUU EBET dan RUU Kelautan

Gambar Gravatar

JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI Ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 membahas perpanjangan waktu atas 2 Rancangan Undang-Undang (RUU). Dalam rapat tersebut, perpanjangan waktu pembahasan mendapatkan persetujuan oleh para Anggota DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, yang memimpin rapat menjelaskan bahwa pimpinan AKD terkait pada rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) meminta penambahan waktu. “Berdasarkan laporan pimpinan AKD meminta perpanjangan waktu pembahasan 2 RUU,” katanya saat rapat berlangsung, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Adapun kedua RUU itu adalah; Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang energy Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan RUU Tentang Perubahan atas UU No 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan.

“Maka dalam rapat paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut pada masa sidang yang akan datang?” tanya Gobel kepada seluruh peserta rapat. Para Anggota DPR RI yang hadir pun menyeru “Setuju”, sehingga Wakil Ketua DPR RI tersebut mengetuk palu sebagai pertanda keputusan telah diambil karena disetujui dalam rapat kali ini. (tn/aha)

 

 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *