KABARDPR.COM, JAKARTA- Cucu Presiden pertama RI Sukarno, Romy Soekarno, lolos jadi anggota DPR setelah 2 caleg PDIP lainnya mundur. Kedua caleg itu, yakni Sri Rahayu dan Arteria Dahlan.
Cucu Presiden pertama RI Sukarno, Romy Soekarno, lolos jadi anggota DPR setelah 2 caleg PDIP lainnya mundur. Kedua caleg itu, yakni Sri Rahayu dan Arteria Dahlan.
Hal ini tertuang dalam Keputusan KPU No. 1401 Tahun 2024 tentang Perubahan, Keputusan KPU No. 1206 Tahun 2024, tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024.