Harlah ke-69, Sarbumusi Lahirkan 9 Poin Bagi Kesejahteraan Buruh

Gambar Gravatar

JAKARTA– Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia ( K-Sarbumusi ) memperingati hari lahir (harlah) ke-69. Pada peringatan kali ini, Presiden Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin, menyerukan beberapa isu penting tentang ketenagakerjaan dan perburuhan.

Irham meminta pemerintah Prabowo-Gibran memperhatikan beberapa isu krusial terkait kesejahteraan buruh dan pengembangan sektor ketenagakerjaan. Salah satunya soal UU Cipta Kerja.

Irham menilai pemerintahan baru nanti perlu membuka ruang dialog yang lebih luas dan mengkaji ulang soal UU Cipta Kerja. Ia menekankan perlunya revisi UU Cipta Kerja agar lebih berorientasi pada penyeimbangan antara pertumbuhan ekonomi, produktivitas dunia usaha dan kesejahteraan buruh yang optimal.

“Kami mendorong pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk membuka ruang dialog sosial guna mengevaluasi, mengoreksi dan melakukan revisi kembali UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan peraturan turunannya,” kata Irham Batavia, Minggu (29/9/2024).

Selain itu, Irham juga menekankan pentingnya kesejahteraan buruh. Ia mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mewujudkan upah minimum yang berkeadilan bagi para pekerja. “Kami mengharapkan kebijakan yang berpihak kepada buruh dan memastikan bahwa setiap pekerja di Indonesia mendapatkan haknya, termasuk upah yang layak dan adil,” ujarnya.

Tidak hanya soal kesejahteraan, Irham juga menyoroti pentingnya peningkatan keterampilan tenaga kerja di era globalisasi. “Kita harus siap menghadapi persaingan global dengan membekali buruh Indonesia keterampilan yang relevan dan dibutuhkan oleh industri modern,” tambahnya.

Isu lain yang disoroti soal ketahanan pangan dan penguatan sektor ekonomi tradisional. Irham mengaku mendukung upaya pemerintahan Prabowo-Gibran menciptakan program ketahanan pangan dan makanan bergizi sebagai bagian integral untuk meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi sektor perekonomian tradisional.

Isu lain yang disoroti soal ketahanan pangan dan penguatan sektor ekonomi tradisional. Irham mengaku mendukung upaya pemerintahan Prabowo-Gibran menciptakan program ketahanan pangan dan makanan bergizi sebagai bagian integral untuk meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi sektor perekonomian tradisional.

Berikut 9 (sembilan) poin penting terkait isu ketenagakerjaan dan perburuhan yang menjadi seruan Sarbumusi di harlah ke-69:

  1. UU Cipta Kerja. Mendorong pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk membuka ruang dialog sosial guna mengevaluasi, mengoreksi dan melakukan revisi kembali UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan dan peraturan turunannya agar lebih berorientasi pada penyeimbangan antara pertumbuhan ekonomi, produktivitas dunia usaha dan kesejahteraan buruh yang optimal;
  2. Kesejahteraan Buruh. Mendorong pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan buruh Indonesia, termasuk upah minimum yang berkeadilan, penghapusan liberasi alih-daya dan fasilitas tunjangan kesejahteraan lainnya seperti transportasi dan perumahan bagi buruh;
  3. Skill Buruh. Menuntut pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk segera mempersiapkan peta-jalan dan strategi nasional bagi penguatan keterampilan buruh (national workers’ skills development roadmap and strategy), terutama untuk menjawab tuntutan dunia kerja yang terus berubah di masa depan (future of work) dan memperkuat program kebijakan yang adaptif terhadap persoalan-persoalan dunia kerja di masa depan;
  4. Jaminan Sosial. Menuntut pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk memperluas cakupan jaminan sosial yang inklusif, termasuk bagi pekerja di sektor informal yang merupakan persentase paling besar dari postur ketenagakerjaan republik ini;
  5. Vokasi. Mendorong pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk menciptakan kebijakan sinergi, rekognisi dan akseptansi antara lembaga pelatihan/pendidikan vokasional dengan dunia usaha/dunia industri sebagai bagian integral dari strategi penciptaan lapangan kerja yang adaptif dan inklusif terhadap pasar kerja;
  6. Ketahanan Pangan dan Sektor Ekonomi Tradisional. Mendukung upaya pemerintahan baru Prabowo-Gibran dalam menciptakan program ketahanan pangan dan makanan bergizi sebagai bagian integral untuk meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi sektor perekonomian tradisional-kerakyatan yang meliputi pertanian, perkebunan, peternakan dan perikakan/nelayan. Sekaligus mengingatkan pemerintah untuk tidak menyerahkan sektor ini pada korporasi-kapital dan kartel;
  7. Tenaga Kerja Muda dan Bonus Demografi. Mendorong pemerintahan baru Prabowo-Gibran memberikan perhatian khusus terhadap bonus demografi yang akan mencapai puncaknya pada tahun 2032 melalui penguatan skema penyiapan kecakapan, penciptaan dan penyerapan kerja yang optimal, mengingat masih tingginya pengangguran tenaga kerja muda di Indonesia. Pengentasan pengangguran tenaga kerja muda harus menjadi bagian integral dari penyiapan dan optimalisasi bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045;
  8. Sektor Informal dan Ekonomi Ultra-Mikro. Mendorong pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk memberikan perhatian khusus kepada sektor informal di Indonesia yang beorientasi pada peningkatan produktivitas, inklusi kebijakan dan kesejahteraan. Serta mendorong pemerintah untuk meningkatkan kemampuan 60 juta lebih usaha ultra-mikro terutama di desa-desa untuk mengelola sumberdaya alam (SDA) secara lestari dan berkelanjutan sehingga bisa melahirkan usaha ultra-mikro bernilai tambah tinggi dan meningkatkan kesejahteraan sektor perekonomian sektor tradisional Indonesia seperti pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan; dan
  9. Aturan Internasional. Mendorong pemerintahan baru Prabowo-Gibran untuk segera melakukan ratifikasi terhadap Konvensi ILO No. 110 tentang Perkebunan, Konvensi ILO No 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan, Konvensi ILO No 189 tentang Pekerja Rumah Tangga, dan Konvensi ILO Nomor 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja sebagai bagian dari komitmen dasar dan konstitusional untuk penguatan instrumen perlindungan hukum bagi pekerja rentan dan buruh prekariat. (Ki)

 

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *