LIVESabtu, 10 Oktober 2026
Ayo Dukung Produk UMKM IndonesiaKLIK DI SINI
BREAKING NEWS
Beranda›DPR›DPR Minta Imipas Telusuri CCTV di Fasilitas Apartemen Lapas Cibinong
DPR

DPR Minta Imipas Telusuri CCTV di Fasilitas Apartemen Lapas Cibinong

DPR Minta Imipas Telusuri CCTV di Fasilitas Apartemen Lapas Cibinong

Komisi XIII DPR RI meminta Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memeriksa kamera pengawas atau CCTV yang ditemukan di area fasilitas “apartemen” Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Permintaan itu disampaikan agar keberadaan perangkat tersebut bisa diverifikasi, termasuk status aktif atau tidaknya CCTV dan kemungkinan adanya rekaman yang masih tersimpan.

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mengatakan pemeriksaan perlu dilakukan untuk memastikan seluruh fakta di lapangan terungkap. Ia menekankan bahwa jika CCTV itu masih aktif, rekamannya perlu dibuka, sedangkan jika tidak aktif, harus ditelusuri siapa yang mematikannya.

“Kalau ada CCTV di sini, nanti kita minta ke Pak Irjen untuk membuka. Isinya apa, termasuk juga apakah CCTV ini aktif atau tidak,” kata Yanuar di Cibinong, Rabu.

Ia juga menilai, bila CCTV diketahui tidak aktif, Inspektorat Jenderal Kemenimipas perlu mendalami penyebabnya, termasuk kemungkinan perangkat itu sengaja dimatikan. Menurut dia, proses pemeriksaan harus berjalan terbuka agar publik tidak menaruh kecurigaan.

“Kalau tidak aktif, siapa yang mematikan ini? Jadi semuanya harus terungkap. Biar masyarakat juga tidak bertanya-tanya, tidak ada yang disembunyikan, tidak ada yang ditutupi,” ujarnya.

Temuan lapangan berbeda dengan keterangan sebelumnya

Yanuar mengatakan keberadaan CCTV itu menjadi salah satu temuan Komisi XIII saat melakukan peninjauan langsung ke area fasilitas khusus Lapas Cibinong. Kunjungan lapangan tersebut, kata dia, dilakukan untuk memvalidasi informasi yang sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Ia menyebut dalam RDP sebelumnya Komisi XIII menerima keterangan bahwa tidak ada CCTV di lokasi tersebut. Namun, saat peninjauan, perangkat CCTV justru ditemukan di sekitar salah satu bangunan.

“Kemarin dibilang tidak ada CCTV, faktanya di samping rumah Kasi Kamtib ternyata ada,” kata Yanuar.

Karena itu, Komisi XIII meminta temuan lapangan tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenimipas. Pemeriksaan diharapkan tidak hanya berhenti pada soal keberadaan CCTV, tetapi juga menyentuh penggunaan fasilitas secara menyeluruh.

Selain CCTV, Komisi XIII juga menyoroti sejumlah barang yang sebelumnya ditemukan di area itu. Yanuar meminta agar kondisi barang di lapangan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan dan dokumentasi sebelumnya.

Komisi XIII juga meminta Inspektorat Jenderal Kemenimipas mendalami pihak-pihak yang terlibat serta warga binaan yang pernah memanfaatkan fasilitas tersebut.

Rapat lanjutan dijadwalkan

Yanuar mengatakan Komisi XIII menjadwalkan rapat dengan Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan pada Senin (5/10) untuk meminta penjelasan mengenai hasil investigasi. Rapat itu diharapkan dapat memberi kejelasan atas temuan yang muncul di lapangan.

“Nanti hari Senin kita panggil Pak Irjen untuk menjelaskan duduk perkaranya, siapa petugas yang terlibat, siapa warga binaan yang memanfaatkan,” ujarnya.

Ia juga meminta pemeriksaan mendalami kemungkinan adanya transaksi dalam pemanfaatan fasilitas tersebut. Meski demikian, Yanuar menegaskan hal itu masih harus dibuktikan melalui proses investigasi.

“Tanpa mendahului itu, biar proses berjalan dulu. Kalau ditemukan pidana, ya jalan. Tidak boleh ditutup-tutupi lagi,” kata Yanuar.

Komisi XIII bersama Kemenimipas dalam kunjungan itu juga menyepakati pembongkaran bangunan setelah barang dan fasilitas yang berkaitan dengan pemeriksaan dipastikan telah didokumentasikan dan diinventarisasi.

Pada hari yang sama, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membongkar 10 unit bangunan yang disebut sebagai fasilitas “apartemen” di lingkungan Lapas Cibinong menggunakan alat berat.

Sumber: ANTARA

Penulis

Redaksi DPR

Redaksi DPR KabarDPR bertugas menyajikan pemberitaan seputar DPR RI, rapat komisi, sidang paripurna, legislasi, anggaran, fungsi pengawasan, serta aktivitas pimpinan dan anggota DPR. Setiap informasi disusun dengan mengedepankan akurasi, keberimbangan, konteks kebijakan, dan kepentingan publik.