DPRD DKI Jakarta akan menemui DPR RI pada Jumat (2/10) untuk membahas dua persoalan utama, yakni usul penambahan jumlah anggota DPRD DKI Jakarta dan persoalan data pembagian tingkat desil untuk bantuan sosial (bansos).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Azis mengatakan audiensi itu dilakukan untuk mendiskusikan berkurangnya jumlah kursi anggota DPRD DKI dari 106 menjadi 85 sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).
“Hari Jumat nanti kami, DPRD DKI Jakarta, akan melakukan audiensi ke DPR RI,” kata Abdul Azis di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Azis menjelaskan, UU DKJ mengatur 15 urusan dan mengamanahkan 24 perda untuk bisa diatur. Namun, menurut dia, salah satu persoalan yang muncul adalah hilangnya status daerah khusus yang berdampak pada jumlah kursi DPRD.
Ia menilai jumlah anggota DPRD DKI Jakarta perlu disesuaikan dengan jumlah penduduk Jakarta yang mencapai sekitar 10,6 juta jiwa. Saat ini, dengan 106 anggota DPRD, perbandingan jumlah wakil rakyat dengan penduduk Jakarta sekitar 1 banding 100.000.
Atas dasar itu, DPRD DKI meminta agar jumlah anggota dewan tidak dikurangi. Bahkan, jumlah tersebut dinilai perlu ditambah menjadi 180 hingga 220 anggota.
“Kami mengusulkan sekitar 180 sampai 220 anggota DPRD DKI Jakarta yang ideal, dengan menyesuaikan perbandingan dengan daerah lain, yaitu 1:50.000 atau 1:60.000,” terang Azis.
Opsi perubahan kelembagaan
Azis mengatakan DPRD DKI menyiapkan dua alternatif untuk mengatasi persoalan jumlah kursi DPRD. Alternatif pertama adalah membentuk DPRD tingkat II di masing-masing wilayah administrasi Jakarta.
Dengan skema itu, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan akan memiliki DPRD masing-masing. Namun, menurut Azis, pilihan tersebut membutuhkan perubahan undang-undang sehingga prosesnya akan lebih panjang.
Alternatif kedua adalah menambah jumlah anggota DPRD tingkat provinsi. Menurut dia, opsi ini dinilai lebih sederhana karena cukup mengubah Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Persoalan data desil bansos
Selain soal kursi DPRD, DPRD DKI juga akan membahas data desil bantuan sosial. Azis mengatakan banyak warga mengadu setelah terjadi perubahan desil yang membuat sebagian penerima bantuan tidak lagi mendapatkan bantuan.
Ia mencontohkan ada warga yang sebelumnya masuk desil 4 kemudian berubah menjadi desil 6. Ada pula warga yang sebelumnya masuk desil 3, tetapi berubah menjadi desil 8.
Menurut Azis, perubahan desil itu berdampak pada sejumlah bantuan yang diberikan kepada warga Jakarta, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP). Karena itu, DPRD DKI ingin Jakarta diberi kewenangan untuk kembali mengelola data desil.
Sumber: ANTARA



