KABAR DPR – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus lima tersangka dugaan kasus terorisme di wilayah Sulawesi Tengah pada Kamis (16/3).
“Densus 88 AT Polri telah melakukan tindakan penegakkan hukum, penangkapan lima tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (17/3).
Dia menyebutkan bahwa kelima tersangka yang diringkus itu diduga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Meski demikian, Ramadhan belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai keterlibatan atau peran dari para tersangka dalam tindak pidana terorisme hingga akhirnya harus diringkus.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka yang diringkus.
“Tersangka yang diamankan adalah (berinisial) ZA, KB, AF, MA, dan RAM,” jelas dia.
Baca Artikel Lainnya di Google Berita