Clara Shinta Dilaporkan Balik Pengacara Debt Collector

Gambar Gravatar
Clara Shinta Dilaporkan Balik Pengacara Debt Collector
Selebgram TikTok Clara Shinta.

KABAR DPR – Clara Shinta dilaporkan balik buntut viral debt collector menarik mobilnya di media sosial harus berbuntut panjang di jalur hukum.

Kuasa Hukum para debt collector yang menarik mobil milik Clara Shinta tidak tinggal diam.

Bacaan Lainnya

Mereka berencana melaporkan balik selebgram tersebut. Adapun laporan balik akan di ajukan ke pihak kepolisian.

Kuasa Hukum para debt collector, Firdaus Oiwobo menegaskan, bahwa Clara Shinta harus bertanggung jawab atas kliennya. Dimana sebelumnya menjalankan tugasnya namun kini di tahan oleh Polda Metro Jaya.

“Ingat Clara Shinta, kami akan lapor balik. Kami tidak akan diam. Saat ini klien kami di tahan di Polda Metro Jaya, kalian harus tanggung jawab untuk memulihkan nama baiknya,” ujar Firdaus, Kamis (23/2/2023).

Firdaus berencana melaporkan Clara soal pasal penipuan dan pemalsuan surat. Termasuk diantaranya juga dengan plat mobil untuk mengelabui debt collector saat menjalan tugasnya.

Selain itu, kuasa hukum para debt collector ini menagih agar pemulihan nama baik kliennya itu.

“Dia mengganti pelat mobil sehingga mengelabui tim debt collector untuk mencari di mana keberadaan dari pada mobil Alphard putih tersebut. Dan kami akan melaporkan balik dengan ancaman 6 tahun penjara,” tegasnya.

Pengacara Debt Collector: Clara Shinta Jangan Sok-sokan Pakai

Menurut Firdaus, tindakan yang di lakukan oleh debt collector saat pengambilan barang yang menunggak adalah hal yang benar.

“Jangan minta ngambil barang kalau enggak punya duit. Jangan sok-sokan pakai barang mewah kalau enggak punya duit buat bayar,” cecar Firdaus.

Karenanya, ia menjelaskan bahwa laporan Clara Shinta itu keliru apalagi soal pemerasan. Ia menilai laporan itu justru merugikan kliennya.

“Ini sudah sumir sudah kabur kekuatan hukumnya, sudah lemah. Saya memberikan saran Polda Metro Jaya agar segera memanggil pihak-pihak dan untuk melakukan pemeriksaan dan menyimpulkan, melakukan gelar perkara, tutup, saya minta SP3,” pungkasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *