Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan Karena Ucapan Ini

Gambar Gravatar
Nikita Mirzani Diputuskan Bebas dalam Kasus Dito Mahendra
Foto: Nikita Mirzani.

KABARDPR.COM – Aktris Nikita Mirzani lagi-lagi harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat pernyataanya yang kerap mengundang kontroversi dengan menyinggung beberpa pihak.

Kali ini, Nikita dilaporkan oleh Tengku Zanzabella ke Polda Metro Jaya. Ia di tuduh atas pelanggaran ITE dengan menyebut wanita bertato pengguna narkoba.

Bacaan Lainnya

“Benar ada pelaporan kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Nikita Mirzani,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya yang di kutip Kabardpr.com, Sabtu (4/2/2023).

“Barang bukti, flashdisk, print percakapan,” tambahnya.

Adapun laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/6/27/11/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per hari 3 Februari 2023. Nikita Mirzani yang sempat ditahan di penjara pun kali ini di laporkan dengan melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Menyikapi laporan tersebut, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa laporan yang di tudingkan tidak serius. Hal itu, kata dia, karena tidak mencantumkan nama pelapor.

Kemudian, ia menegaskan bahwa kliennya masih enggan menyikapi laporan tersebut. Pasalnya, belum jelas apakah Nikita sebagai terlapor dalam laporannya.

“Saya mewakili Nikita, kita tidak akan menanggapi hal-hal yang goib itu. Jadi seakan-akan ini persoalan, persoalan paranormal,” tandasnya.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *