Bareskrim Buka Peluang Jerat Tersangka Lain di Kasus Pengancaman Warga Muhammadiyah

Gambar Gravatar
Ilustrasi

KABAR DPR – Bareskrim Polri tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lain yang dijerat dalam kasus pengancaman warga Muhammadiyah.

Sejauh ini, penyidik sudah menangkap dan manahan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (APH) dalam perkara ini.

Bacaan Lainnya

“Tidak menutup kemungkinan apabila nanti dalam percakapan itu ada kami temukan lagi. Karena memang ada beberapa percakapan yang dihapus,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid kepada wartawan.

Vivid merujuk pada unggahan diskusi virtual di akun Facebook milik peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin.

Diskusi tersebut yang kemudian berujung pada kekesalan Andi hingga akhirnya melontarkan kalimat pengancaman. Namun, kata Adi, diskusi tersebut telah dihapus.

“Mungkin nanti rekan-rekan media atau netizen yang menemukan lagi ada kata-kata yang mengandung usur seperti ini silahkan melaporkan ke kami. Jadai memang ada beberapa yang dihapus dalam percakapan tersebut,” tambah dia.

Di lain sisi, Vivid mengungkap motif Andi melontarkan kalimat pengancaman. Menurutnya, Andi tidak berniat mewujudkan pengancaman tersebut.

Penyidik, kata dia, melihat jika Andi hanya kesal tentang hari lebaran yang tidak pernah selaras dari tahun ke tahun. Makanya, dia menjadi emosi dan mengucapkan kata-kata tidak pantas.

“Mungkin capek, lelah karena berdebat panjang akhirnya muncul emosi. Muncul kata-kata yang tidak pantas, yang tidak seharusnya diucapkan oleh seseorang yang memiliki latar belakang keilmuan cukup bagus,” tandasnya.

Sebagai informasi, Andi dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 Jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pernyataan bernada ancaman itu sebelumnya dilontarkan Hasanuddin merespons perbedaan 1 Syawal Idulfitri 1444 H. Dia pun mengungkapkan kekesalannya dengan menyertakan narasi bernada ancaman.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *