KABARDPR.COM – Anggota DPR RI Dapil XI Madura, Jawa Timur, Slamet Riyadi mengaku sangat kecewa dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Paslanya, kekecewaan itu lantaran Bapanas tidak memiliki paradigma soal antisipasi ancaman krisis pangan.
“Ini sama saja tidak memberikan harapan besar untuk menghadapi ancaman kriris pangan di depan mata,” kata Slamet kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Menurutnya, filosofi pendirian Badan Pangan Nasional melalui UU No.18 tahun 2012 bukan hanya ketahanan pangan saja. Akan tetapi juga ada kemandirian dan kedaulatan pangan.
“Hal ini di harapkan dapat di jawab oleh kepemimpinan Badan Pangan Nasional yang hari ini di komandani oleh Pak Arief Prasetyo Adi. Namun sangat di sayangkan pemaparan yang di sampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional hanya sekedar bagaimana menjawab ketahanan pangan saja,” ungkapnya.
Slamet menggarisbawahi beberapa wewenang BPN yaitu perumusan kebijakan stabilisasi harga dan distribusi pangan.
“Hari ini yang terjadi adalah pemerintah berusaha memberikan pangan yang terjangkau atau murah tetapi di saat yang sama rakyat kita yang berprofesi menjadi petani selalu menjerit karena tidak mendapatkan kesejahteraan dari mahalnya harga pangan,” paparnya.
Anggota DPR Kecewa Soal Penanganan Antisipasi Krisis Pangan
Jadi, kata Politisi PKS ini, meskipun harga pangan merangkak tetap saja petani tidak sejahtera karena biaya produksi yang juga semakin mahal, dan yang mendapat keuntungan adalah para pedagang.
“Jadi saya menanyakan ke BPN, bagaimana nanti kedepan bisa memberikan kepastian bahwa rakyat mempunyai hak untuk mendapatkan pangan yang murah tetapi di saat yang sama rakyat yang berprofesi menjadi petani juga kesejahteraan terjamin. Saya belum mendapatkan gambaran,” jelasnya.
Berikutnya perumusan kebijakan dan penetapan kebutuhan ekspor dan impor pangan. Sementara hari ini kita di gelontor dengan impor yang luar biasa.
“Saya belum mendapat gambaran dalam paparan tadi apa perumusan kebijakan dan penetapan kebutuhan ekspor dan impor pangan. Jangan hanya keberadaan badan ini hanya memberatkan APBN saja tapi tidak memberikan solusi dari permasalahan yang ada,” tuturnya.
Kemudian, tambah Slamet, kewenangan berikutnya perumusan kebijakan dan penetapan harga pembelian pemerintah dan refraksi harga. Saya belum mendapatkan gambaran bagaimana petani dapat menjual panennya dengan harga di atas HPP.
Masalahnya, hari ini di saat panen padinya tidak laku, kemudian saat menanam bibit mahal dan lain-lainnya. Ini menjadi PR bagi Badan Pangan Nasional
“Berikutnya saya ingin menyoroti CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) yang luar biasa. Ada 11 komoditas menurut Perpres No.125 tahun 2022 yang semua itu menurut saya tidak semuanya kewenangan ada di Bapanas,” tuturnya.
“Misalnya pengendalian harga ada di Kementerian Perdagangan, sedangkan produksi ada di Kementerian Pertanian, kemudian impornya ada di Kementerian Perdagangan juga. Nah Bapanas belum menjelaskan pola koordinasi seperti apa yang akan dilakukan Kepala BPN ini. Sehingga, pangan bisa tersedia, harga dijamin murah, kualitas terjaga, panen petani terbeli, dan impor bisa dikendalikan,” pungkasnya.
Baca Artikel Lainnya di Google Berita