Anak Perwira Polri Diduga Lakukan Penganiayaan

Gambar Gravatar
Anak Perwira Polri Diduga Lakukan Penganiayaan
Yusna, Ibu korban penganiayaan berinisial FB (16) saat mendatangi Polda Metro Jaya.

KABARDPR.COM – Anak perwira Polri yang terlibat kasus penganiayaan remaja berinisial FB (16) yang diduga di aniaya oleh RC, anak pejabat Polri berpangkat komisaris besar (kombes) tengah menjadi sorotan.

Pasalnya penanganan kasus tersebut cenderung janggal. Hal itu berdasarkan penuturan ibu korban Yusna terkait penyelidikan polisi, di mana hasil visum belum keluar sampai saat ini.

Bacaan Lainnya
banner 728x250

Padahal visum itu di lakukan pekan lalu saat korban membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (12/11/2022).

Adapun kasus ini bermula saat putranya mengikuti bimbingan belajar (bimbel) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, untuk calon pendaftar taruna Akademi Kepolisian (Akpol).

“Sampai saat ini hasil visum belum keluar. Kita lakukan visum di RS Fatmawati,” kata Yusna kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).

Lebih jauh, Yusna menduga bahwa hasil visum anaknya di tahan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Ini agar kasus anaknya tidak berlanjut dan tidak ada bukti hasil pemukulan.

“Mau mengarahkan ini menjadi perkara biasa. Jadi tidak ada penahanan,” ujarnya.

Terlebih, terang dia, kejanggal kedua yakni soal tindak lanjut olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penganiayaan pada FB. Mengingat, saksi atau korban tidak pernah di konfirmasi untuk hadir.

“Sejak pukul 07.00 WIB sampai 09.30 WIB, itu saya masih di PTIK, parkir. Bohong tuh. Bisa di cek di (kamera) CCTV, mobil saya ada masuk ke PTIK pagi-pagi. Tidak ada olah TKP di sana,” pungkasnya.

Anak Perwira Polri Lakukan Penganiayaan

Yusna juga mengaku telah mengonfirmasi soal olah TKP kepada penyidik dan mendapat informasi bahwa olah TKP batal di lakukan pagi hari, tapi di lakukan pada Jumat sore.

“Terus saya tanya juga ke ketua tim penyidik. Kata dia sore (olah TKP). Dia malah telepon ke saya, tadi jam 10.00 konfirmasi, dia bilang, ibu kalau bisa enggak usah ikut. Karena ini sebentar, sore baru di laksanakan,” ucap Yusna.

“Kenapa tiba-tiba sudah di layangkan (olah TKP sore), katanya sudah olah TKP tadi pagi? Saya ketemu (penyidik) jam 11.00, saya masih ngobrol, katanya belum,” sambung dia.

Yusna juga mempertanyakan lamanya proses penyelidikan. Padahal, kata Yusna, pemeriksaan sudah di lakukan sejak kasus penganiayaan terhadap putranya dilaporkan beberapa hari lalu.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *