KABAR DPR – Perwakilan Umat Buddha Seluruh Indonesia (WALUBI) menyatakan kesiapannya bergabung dengan DPD RI dan elemen masyarakat lain mendesak stakeholder negara membangun konsensus nasional untuk kembali ke UUD 1945 naskah asli yang kemudian disempurnakan melalui amandemen dengan teknik adendum.
Ketua Umum WALUBI, Hartati Murdaya saat bertemu Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di kantor WALUBI di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023), mengatakan WALUBI sejalan dengan DPD RI yang menginisiasi penguatan dan penyempurnaan sistem bernegara sesuai rumusan pendiri bangsa.
“Kami dukung Pak LaNyalla dan DPD RI untuk mengembalikan konstitusi ke UUD 1945 Naskah Asli. Saya seribu persen ikut dengan gagasan tersebut,” kata Hartati Murdaya.
Namun Hartati Murdaya berpesan agar langkah dan upaya yang diambil tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Supaya tidak mengganggu pembangunan bangsa yang sedang berjalan.
“Kami paham bahwa gagasan DPD RI ini sangat tepat dan baik bagi bangsa. Tetapi kami ingin dilakukan secara damai, sehingga perjalanan bangsa tetap lancar, pembangunan terus dan investasi berdatangan sebagai peninggalan bagi anak cucu kita. Artinya jangan sampai gejolak politik menimbulkan gejolak sosial yang berdampak pada ekonomi,” papar dia lagi.
Menurut Hartati Murdaya, konstitusi bangsa ini memang harus kembali ke UUD 1945 Naskah Asli. UUD 1945 naskah asli merupakan karya besar para pendiri bangsa yang paham akan kemajemukan dan tentunya murni untuk kepentingan rakyat.
“Kembali ke UUD ’45 naskah asli karena UUD ini benar-benar memberi kemakmuran rakyat, juga melindungi hak rakyat seperti pada pasal 33. Kalau UUD yang sekarang memberi ruang ekonomi kapitalistik. Kita tahu UUD sekarang dan turunannya, baik itu UU, peraturan pemerintah, dan lainnya, tidak berpihak kuat kepada rakyat. Bagaimana kita lihat UU Ciptaker yang banyak kontradiksi,” tutur dia.
Sementara itu, terkait utusan golongan kembali hadir dalam keanggotaan MPR, Hartati Murdaya menyampaikan WALUBI sudah menyampaikan aspirasi tersebut ke MPR. Menurut Hartati, adanya utusan golongan mampu memberi keseimbangan di dalam MPR dalam mengambil keputusan dan menyusun Haluan Negara, sehingga tidak hanya didominasi oleh partai politik.
“Bangsa ini sangat majemuk, terdiri dari berbagai suku, agama dan ras. Harusnya semua dirangkul, merefleksikan keutuhan semua elemen bangsa yang Bhineka Tunggal Ika. Semua duduk dalam MPR serta diajak bicara dalam memutuskan kebijakan negara. Selama ini, kami WALUBI jarang dilibatkan. Itulah makanya kami melihat urgensi hadirnya kembali utusan golongan di MPR,” tukasnya.
Hartati Murdaya mendoakan supaya perjuangan DPD RI mengembalikan UUD 1945 naskah asli berjalan sukses dan implementasinya menjadi lebih baik lagi.
“Saya senang dengan keberanian Bapak (La Nyalla), tetapi kenapa baru sekarang? Orang yang berani seperti bapak ini jarang sekali. Saya minta perjuangan ini jangan sampai berhenti. Tidak mundur tetapi tetap sabar,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Hartati juga langsung memerintahkan ke jajaran WALUBI ke seluruh pelosok tanah air untuk sosialisasi dan menggaungkan kembali ke UUD 1945 yang kemudian diperkuat melalui Amandemen dengan teknik adendum.
Romo Asun Gotama, Wakil Sekjen WALUBI, mengatakan perjuangan untuk kembali ke UUD 1945 pasti tidak mudah. Namun dia optimistis, jika rakyat berkehendak pasti semua akan berjalan dengan mudah.
“Mudah-mudahan banyak elemen bangsa yang setuju dengan gagasan ini. Tetapi yang terpenting dari segi politik aman dan ekonomi berjalan lancar,” tegasnya.
Ketua DPD RI AA LaNyallah Mahmud Mattalitti mengapresiasi langkah WALUBI yang sudah menyampaikan aspirasi langsung kepada Ketua MPR RI, agar Konstitusi dikembalikan ke UUD 1945 naskah asli untuk kemudian diamandemen dengan teknik adendum.
Dikatakan LaNyalla, sikap WALUBI sejalan dengan sikap DPD RI, melalui Proposal Kenegaraan DPD RI: Penyempurnaan dan Penguatan Sistem Bernegara Sesuai Rumusan Pendiri Bangsa’.
“Kami DPD RI juga telah menyiapkan kajian akademik mengenai apa saja yang perlu di adendum untuk menyempurnakan dan memperkuat sistem asli Indonesia tersebut. Salah satu adendumnya terkait utusan golongan adalah memberikan wewenang kepada utusan golongan dan utusan daerah, untuk memberikan pendapat atas rancangan undang-undang yang dibahas di DPR RI.
“Di era Orde Baru kita tahu utusan golongan juga masih kurang berperan. Sebab mereka dulu diutus oleh pemerintah alias ditunjuk. Kalau versi DPD dalam proposal kenegaraan, utusan golongan benar-benar diusulkan dari bawah, dari golongannya masing-masing,” ucapnya.
LaNyalla juga berterimakasih kepada WALUBI yang siap bergabung dalam Dewan Presidium Konstitusi untuk mendesak stakeholder negara (MPR/ Lembaga-Lembaga Negara/ Presiden/ TNI/ Ketua Partai/ dan Elemen Bangsa lainnya) untuk kita kembali ke UUD 1945 Naskah Asli.
“Kami pasti akan mengambil cara yang santun, dengan saluran yang resmi. Kami pasti sosialisasikan ke semua pihak, ke semua elemen bangsa. Niat baik harus dijalankan dengan baik pula,” ujar LaNyalla.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Brigjen Pol Amostian, Pengamat Ekonomi-Politik Dr Ichsanuddin Noorsy, Akademisi UI Dr Mulyadi dan Sekjen DPD RI Rahman Hadi beserta jajaran.
Selain Ketua Umum WALUBI, hadir juga Wakil Sekjen WALUBI Romo Asun Gotama, Wakil Ketua Harian WALUBI yang juga Ketua DPD WALUBI Provinsi DKI Jakarta, Jandi Mukianto SH, MH, Sekjen KCBI (Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia) Willy Wiyatno PhD, Ketua Wanita WALUBI, Esther Setiawati dan Budiharto Hasbun, SE, MM. Sekjen Mahabudhi.(*)