Komisi III DPR: Polda Kepri Lakukan Pengamanan di Rempang Sesuai Prosedur

Gambar Gravatar
Arteria Dahlan Desak Polisi Menindak Tegas Penambang Ilegal di Sultra
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan.

KABAR DPR – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan langkah yang dilakukan Polda Kepulauan Riau dalam proses pengamanan kawasan investasi Rempang Eco-City, Kota Batam, sudah berjalan sesuai prosedur.

“Kami memperhatikan betul (perkembangan Rempang) dan yang sedang berjalan ini sudah berjalan dengan baik,” ujar Arteria saat Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Batam, Kepulauan Riau, Senin (16/10/2023).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dalam menangani persoalan Rempang bukan saatnya mencari siapa yang salah, melainkan bagaimana harusnya mencari formula terbaik.

“Itu lebih penting. Tidak ada yang kaum sana, tidak ada yang kaum sini. Semua adalah kita, kepentingannya semua sama,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, dirinya memberikan kepercayaan penuh kepada semua pihak yang tengah bekerja untuk melaksanakan fungsi-fungsi penyelesaian yang terbaik.

“Kami mempercayakan penuh bahwa Polda Kepri adalah polisi rakyat. Kami mendapatkan pemaparan bagaimana melindungi segenap bangsa dihadirkan, diskusinya, semangatnya, berselimut nuansa kebangsaan,” katanya.

Oleh karena itu, ujar dia, pihaknya memastikan tidak ada yang dirugikan dalam permasalahan Rempang tersebut. Namun, kata dia, apabila masih ada pihak-pihak yang kurang suka, bisa didiskusikan secara baik-baik.

“Kami berharap semua pihak mempercayakan kepada proses yang sedang berjalan. Kami menyerahkan perkara ini agar dapat selesai secara tepat, berkearifan lokal, pasti, transparan, dan akuntabel,” kata Arteria.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *