WNI Korban TPPO ke Myanmar Akan Dipulangkan Pekan Depan

Gambar Gravatar
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo (dok. Polri)

KABAR DPR – Polri mengtkn jik 25 WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia pada Selasa (23/5).

“Kalau tidak salah tadi dari Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa tanggal 23 Mei mereka akan dikembalikan ke Tanah Air,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Menurutnya, informasi awal sebenarnya hanya 20 orang WNI yang menjadi korban. Namun setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata ada 25 orang.

Lima orang lainnya berhasil kabur dari Myanmar dan sempat ditampung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Thailand.

“Kami sampaikan dari 20 WNI sebelumnya, sudah ada lima yang kabur dari Myanmar, jadi ada 25 orang,” jelas dia.

Dalam perkara ini, Dittipidum Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku yang memberangkatkan 25 WNI yang disekap di Myanmar. Kedua tersangka, yakni Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.

Dari 25 orang korban TPPO itu, 16 orang direkrut oleh tersangka Andri dan Anita. Sedangkan sembilan korban lainnya direkrut oleh pelaku lain yang masih dalam pengejaran atas nama inisial ER.

“Dari 25 yang kami nyatakan bahwa 16 direkrut oleh Anita, kemudian yang sembilan sudah kami data atas nama (pelaku) ER,” tutur Djuhandhani.

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *