Wapres Ma’ruf Amin Minta RKUHP Tak Direspon Dengan Kebencian dan Amarah

Gambar Gravatar
Hari Korupsi Sedunia, Wapres: Korupsi Memperparah Krisis Pangan!
Wakil Presiden (Wapres) Kyai Ma'ruf Amin. Foto: Kabardpr.com/SF)

KABARDPR.COM – Wakil Presiden (Wapres) Kyai Ma’ruf Amin secara diam-diam ternyata memantau perkembangan soal pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Ia meminta pihak-pihak yang tak sepakat dengan sejumlah pasal dalam KUHP baru agar tidak memberi respon yang berlebihan, apalagi bermuatan kebencian dan amarah.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tak mudah agar suatu UU dapat diterima oleh semua kalangan. Akan tetapi, ia menegaskan pemerintah bersama DPR RI telah membahas secara keseluruhan pasal-pasal KUHP baru secara serius dan sesuai mekanismenya.

“Tidak perlu ada semacam marah-marah dan kebencian,” tegas Mapres Ma’ruf Amin dalam keterangannya seperti di kutip Kabardpr.com, Jumat (9/12/2022).

Ia meyakini, bahwa KHUP baru telah banyak mengakomidir sejumlah pasal yang bermasalah. Terlebih khususnya berkaitan dengan kebebasan berpendapat dan kritik kepada penguasa dan lembaga negara lainnya.

Oleh sebab itu, Wapres Ma’ruf meminta pihak yang tak setuju dengan sejumlah pasal KHUP baru itu agar di lakukan uji materi ke MK. Saat ini, kata Wapres sudah tak seperti masa orde baru. Pasalnya, semua sudah tersedia bagi masyarakat untuk melakukan uji materi UU.

“Memang tidak mudah sepakat semua hal-hal yang baru. Bagi yang belum sepakat bisa judicial review. Saya kira wajar saja ya, kalau ada yang belum sepakat,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membentuk tim khusus (Timsus) untuk mensosialisasikan KHUP baru ini.

Adapun tim itu terdiri dari gabungan pakar yang berasal dari kementerian hingga yang ikut membahas RKUHP.

“Dan (tim) ini akan di kirim ke daerah-daearh, termasuk di sini kepada penegak hukum, baik polisi, jaksa, pengadilan,” ujar Yasonna Laoly.

Baca Artikel Lainnya di Google Berita

Apa reaksi anda soal berita ini?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
Iklan-Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *